Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bogor Masih Berlaku, Nikmati Diskon & Bebas BBNKB I

Alhamdulillah! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bogor masih berlaku, nikmati diskon dan bebas bea balik nama.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Alhamdulillah! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bogor masih berlaku, nikmati diskon dan bebas bea balik nama. 

Wajib pajak hanya dibebankan untuk melunasi pokok pajaknya saja.

Sementara denda keterlambatan sampai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digratiskan.

Saat ini masih ada 9 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan 2023.

Mulai dari Jakarta sampai Papua dengan masa berlaku yang berbeda-beda.

Penunggak pajak kendaraan diharapkan melunasi pembayaran sebelum masa berlaku pemutihan pajak motor berakhir.

Berikut ini 9 provinsi di Indonesia yang masih ada pemutihan pajak kendaraan 2023:

1. Jakarta

Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB saat HUT DKI Jakarta.
Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB saat HUT DKI Jakarta. (dok. Bapenda DKI Jakarta)

Program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta masih berlangsung sampai saat ini.

Pemutihan di Jakarta menghapus sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

Pemutihan di Jakarta akan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.

2. Banten

pemutihan pajak kendaraan di Banten digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 24 Tahun 2022.

Penunggak pajak di Banten diberikan keringanan berupa:

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

- Pembebasan tarif pokok dan denda BBN II dan seterusnya.

Halaman 3/4
Tags:
aturan baru bayar pajak kendaraanmanfaat pemutihan pajak kendaraanPajak Kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved