Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Kini Tetap Bisa Diwakilkan, Begini Mekanismenya

Alhamdulillah! bayar Pajak Kendaraan 2023 tetap bisa diwakilkan, begini mekanismenya.

Editor: Candra Isriadhi
Dok. Satlantas Polres Ketapang
Ilustrasi KTP STNK BPKB. Bayar Pajak Kendaraan 2023 tetap bisa diwakilkan, begini mekanismenya. 

2. Melalui pelayanan Samsat online (aplikasi Signal)

Sementara itu, untuk pengesahan STNK secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Signal, harus memenuhi persyaratan:

  • Ranmor teregistrasi dalam pangkalan data sistem informasi Regident Ranmor Polri.
  • Status Ranmor tidak dalam blokir.
  • Telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

(Kompas.com)

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pajak KendaraanSTNKbiaya urus stnkcara perpanjang stnkpemutihan pajak kendaraan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved