Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! Wanita 23 Tahun di Gresik Jadi Mucikari, Jual 2 Gadis ke Pria Hidung Belang, Tertangkap Basah

Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan polisi karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gresik, Jawa Timur.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun Jakarta
Ilustrasi wanita diamankan polisi karena terlibat TPPO. 

Sempat kabur, wanita ini kembali dipanggil oleh majikannya untuk bekerja.

Namun, wanita tersebut lagi-lagi mendapatkan aksi kekerasan dari majikannya.

Kini kasus tersebut dilimpahkan sepenuhnya oleh tim terkait.

Aparat Polres Ogan Ilir pun berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kasus ini, satu orang sudah ditetapkan tersangka.

Tersangka bernama Rita Wati (49 tahun) diketahui telah melakukan TPPO sejak Juni tahun lalu, dimana sejumlah orang jadi korban dijual ke Malaysia.

Baca juga: TERLAMBAT Sekolah, Sejumlah Siswa SMP di Cianjur Jadi Korban Kekerasan Pelajar SMA, Disaksikan Guru

Dari banyak perempuan yang ditipu, tujuh orang terindentifikasi oleh polisi.

Satu orang diantaranya sudah dipulangkan kepada keluarga.

Korban yang berhasil diselamatkan bernama Afril Leni, warga Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Wanita 45 tahun ini mengaku masih mengalami trauma karena berbagai hal buruk yang menimpa dirinya.

"Jujur dampaknya masih sampai sekarang karena saya ditipu, disakiti, difitnah," kata Leni saat ditemui di kediamannya di Seri Kembang III, Sabtu (5/8/2023) malam.

Leni mengaku mulai bekerja di Malaysia dengan bantuan jasa tersangka pada Juni 2022 lalu.

Tak ada kecurigaan pada Rita Wati karena tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan Leni.

"Jatuhnya dia (tersangka) itu bibi saya," terang Leni.

Setelah dibantu pembuatan paspor dan visa, Leni dijanjikan bekerja di Malaysia dengan upah RM 1.500 atau Rp 4,9 juta (kurs sekarang).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniwanitagadispelakukorbanmucikariGresik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved