Berita Viral
MIRIS! Wanita 23 Tahun di Gresik Jadi Mucikari, Jual 2 Gadis ke Pria Hidung Belang, Tertangkap Basah
Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan polisi karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gresik, Jawa Timur.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan polisi karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gresik, Jawa Timur.
Seperti diketahui, kepolisian membongkar praktik prostitusi online di salah satu apartemen.
Apartemen itu berada di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: GEGER! Warga Riau Temukan Mayat Pria Tanpa Busana di Taman, Kondisi Mengenaskan, Kematian Misterius
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, polisi mulanya mendapat informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menggerebek salah satu kamar apartemen tersebut pada Senin (30/10/2023) malam.
"Berangkat dari informasi masyarakat bahwa di apartemen tersebut sering dipakai praktik prostitusi online, lalu kami melakukan penyelidikan," ujar Aldhino, Selasa (31/10/2023).
Petugas mendapati dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) sedang melayani pria hidung belang.
Polisi kemudian mengamankan PSK berinisial SF (21) dan SA (19). Keduanya menjadi saksi.
Kemudian polisi menangkap muncikari berinisial N (23) dan menetapkannya sebagai tersangka.
PSK dan muncikari, kata dia, semuanya merupakan warga Jawa Barat.

Baca juga: Misteri Mayat dalam Karung di Samarinda, Pelaku Ternyata Teman Korban, Motifnya Iri Hati dan Dendam
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung sebulan terakhir," ucap Aldhino.
Modus praktik prostitusi online tersebut menggunakan aplikasi.
Muncikari memiliki dua akun aplikasi dan melakukan transaksi dengan pria hidung belang dengan penawaran mulai Rp 600.000.
Kemudian setelah bersepakat, pria yang memesan PSK diarahkan menuju apartemen di Gresik.
"Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSK-nya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan, bisa tunai atau transfer, baru dilayani oleh PSK itu," kata Aldhino.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang tunai Rp 8,1 juta, buku, kunci kamar, dan telepon genggam sebagai barang bukti.
Sumber: Kompas.com
Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ada Hiburan Ini |
![]() |
---|
Gagal Romantis, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gegara Tulis Ucapan Ultah Pacar di Tembok Fly Over Bekasi |
![]() |
---|
Motif Simpatri Nyamar Jadi Wanita Lalu Menikahi Sesama Lelaki, Bukan Karena Cinta Menyimpang |
![]() |
---|
Ngotot Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Keluarga Pasien Kini Minta Maaf, Tetap Dilaporkan |
![]() |
---|
Detik-detik Pengantin Wanita di Pinrang Sulsel Dipaksa Buka Cadar, Suami Syok Istrinya Pria Berkumis |
![]() |
---|