Pilpres 2024
Modal Inilah yang Bikin Prabowo-Gibran Yakin Bisa Kalahkan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin
Modal inilah yang jadi keyakinan kubu Prabowo-Gibran mampu menangkan Pilpres 2024 dan kalahkan capres cawapres lainnya.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Calon presiden (capres) Prabowo dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming dianggap mampu menangkan Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran berpeluang besar bisa mengalahkan pasangan Gibran-Mahfud dan Anies-Cak Imin.
Hal ini berkat satu modal utama yang sudah Prabowo-Gibran miliki.
Modal itu tak terlepas dari besarnya basis massa Prabowo-Gibran.
Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan mengatakan basis massa Prabowo-Gibran sangat besar.
Dia menyebut Prabowo Subianto mampu menyatukan basis massanya yang loyal, partai politik, dan relawan lainnya.
"Tentu Prabowo dari memiliki modal dari loyalis. Di luar itu ada konstituen partai politik yang kita ketahui koalisi pengusung Prabowo-Gibran cukup gemuk,” kata Mulyawan dalam keterangannya, Jum’at (3/11/2023).
Selain itu dia mengatakan kuatnya Prabowo juga hadir dari para pemilih pemula dan anak muda yang akan mencoblos di Pilpres 2024.
Dia menyebut dukungan anak muda cukup besar mengarah kepada Prabowo-Gibran.
"Anak muda cukup banyak jika diperhatikan mendukung Pak prabowo" ucap Mulyawan.
Besarnya basis massa Prabowo pun terlihat dari tingginya elektabilitas menteri pertahanan itu.
Baca juga: BEREDAR Isu Penjegalan Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres Prabowo, Pihak Ganjar Ikut Buka Suara
Misalnya terlihat dari survei Polling Institute periode 25-28 Oktober 2023 dalam simulasi tiga nama yang menemukan Prabowo-Gibran meraih elektabilitas 36,2 persen.
Kemudian disusul duet koalisi PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 32,8 persen dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi buncit dengan 21 persen.
Hasil serupa juga diperlihatkan dari riset Lembaga Survei Jakarta (LSJ) periode 18-26 Oktober 2023 yang lagi-lagi menemukan posisi Prabowo-Gibran di posisi pertama dengan 40,2 persen.
Raihan itu unggul dari Ganjar-Mahfud sebesar 34,5 persen dan Anies-Muhaimin 19,3 persen.
"Kita bisa lihat elektabilitas Prabowo unggul dari berbagai hasil survei" ungkap Mulyawan.
Ada Operasi Rahasia untuk Gagalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Partai Gerindra menduga ada operasi rahasia yang ingin Gibran Rakabuming Raka gagal jadi bakal calon presiden dampingi Prabowo Subianto.
Operasi rahasia itu melibatkan sejumlah elemen masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman.
"Ada operasi rahasia. Intinya bagaimana menggagalkan Mas Gibran menjadi wakilnya Pak Prabowo. Ini sangat jelas dan melibatkan beberapa elemen masyarakat" kata Habiburokhman seperti dilansir Kompas.tv, Jumat (3/11/2023).
Habiburokhman menegaskan pihaknya telah memetakan elemen tersebut, dan menemukan adanya dua kelompok masyarakat yang mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia capres-cawapres.

"Saya melihat pemetaan adanya dua kelompok masarakat yang mengkritisi putusan MK terkait batasan usia ini."
Habiburokhman menambahkan, kelompok tersebut mungkin ingin dilegitimasi secara politik, namun ia yakin tidak mungkin terjadi karena masyarakat sudah cerdas.
"Sekarang mereka mungkin ingin dilegitimasi secara politik, yang menurut saya itu tidak mungkin terjadi karena rakyat sudah cerdas dan sadar" ucapnya.
"Rakyat paham sekali siapa yang menentukan hal tersebut dan rakyat bisa menilai yang mana yang substantif."
Habiburokhman juga menilai ada yang coba melakukan penggiringan opini, dengan mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK bisa membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Gibran Rakabuming & Anies Baswedan Bertemu Sekilas di Kota Solo, Ini yang Dilakukannya Saat Papasan
Isu hak angket
"Ada isu soal hak angket, apa disebut soal MKMK, padahal udah jelas kalau hak angket itu tidak bisa diajukan kepada keputusan MK,” tuturnya.
Sebab, lanjut dia, MK independen sebagai lembaga yudikatif, sebagaimana diatur di konstitusi.
Demikian pula dengan putusan MKMK, kata dia, ada yang menggiring putusan MKMK bisa membatalkan putusan MK.
"Padahal UUD kita itu mengatur bahwa putusan MK bersifat final dan putusan MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir" katanya.
Ia mencontohkan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Saat itu, kata dia, Akil terbukti melakukan korupsi saat membuat putusan perkara terkait pilkada. Tapi, kasus rasuah tersebut tak lantas membatalkan putusan MK.
"Misalnya seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar yang dalam tugasnya terbukti melakukan korupsi, tetapi putusannya dalam perkara sejumlah sengketa pilkada tak membatalkan putusan tersebut," katanya.

Logika Gerindra terbalik
Secara terpisah Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek mengkritisi pernyataan Habiburokhman yang menyebut ada operasi rahasia untuk menggagalkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Awiek menilai logika Habiburokhman sangat keliru. Sebab, penjegalan hanya bisa dilakukan oleh penguasa.
"Lah kok malah terbalik logikanya. Penjegalan itu hanya mungkin bisa dilakukan oleh penguasa gitu," kata Awiek kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Dia lantas mempertanyakan mengenai siapa pasangan calon (paslon) yang merepresentasi penguasa.
"Nah sekarang yang representasi penguasa tuh siapa?" ujar Awiek.
Awiek menegaskan opini publik baik masyarakat sipil maupun pengamat merupakan hal yang biasa.
"Kalau masyarakat sipil berpendapat kemudian dianggap operasi wah pikiran-pikiran yang berbahaya, namanya aspirasi masyarakat itu ya biasa saja," ujarnya seperti dilansir Tribunnews.
Karenanya, anggota DPR RI fraksi PPP ini meminta Habiburokhman tak menuding ada operasi penjegalan.
"Jadi sebaiknya tidak menuding hal-hal yang masih sumir yah, yang bisa melakukan operasi itu kekuasaan," ucap Awiek.
Awiek menambahkan wajar ketika masyarakat mengungkapkan kekecewaannya. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 penuh kejanggalan.
"Masyarakat bersuara kok dibilang operasi? Logikanya di mana itu. Janganlah kita memutarbalikkan fakta dalam logika hukum cara berfikir kita dong," tuturnya.
Diumumkan hari Selasa
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan puluhan pihak, berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, dirinya telah rapat internal bersama anggota MKMK lain, yakni mantan Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams.
"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ujar Jimly, Jumat (3/11/2023) sore.
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.
Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00, setelah sidang pleno MK.
Menurutnya, putusan itu cukup tebal karena ada 21 laporan yang diproses MKMK.
Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan beda-beda. Ketua MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, jadi hakim terbanyak dilaporkan (15), disusul Wakil Ketua MK Saldi Isra (4) dan hakim konstitusi Arief Hidayat (4).
Wahiduddin Adams paling sedikit dilaporkan (1). Jimly berujar, putusan itu nanti akan dibacakan berdasarkan orang per orang selaku hakim terlapor.
"Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Itu satu per satu mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti," ujar Jimly.
"Ada yang menuduh gini, jawabannya begini, itu nanti dibahas dalam putusan," jelasnya.
Total 21 perkara
MKMK juga akan menentukan sifat putusan etik itu terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur norma baru bahwa anggota legislatif dan kepala daerah di segala tingkatan berhak maju capres-cawapres sebelum berusia 40 tahun.
Sebelumnya, banyak pihak, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang juga menjadi pelapor, mendesak agar putusan etik itu bisa mengoreksi putusan MK yang kadung jadi dasar hukum untuk pencalonan Pilpres 2024 di KPU RI.
Jimly sampaikan, putusan MKMK akan memberi kepastian untuk itu, dan itu sebabnya putusan tersebut dibacakan pada 7 November 2023, sehari sebelum hari terakhir pengusulan bakal capres-cawapres pengganti.
Total, MKMK telah memeriksa pelapor pada 21 perkara itu dalam persidangan yang digelar maraton sejak Selasa (31/11/2023).
MKMK juga telah memeriksa 9 hakim konstitusi secara terpisah dan tertutup, dengan Anwar diperiksa dua kali pada Selasa dan hari ini.
MKMK juga telah memeriksa bukti rekaman video CCTV dan panitera terkait soal kejanggalan riwayat pendaftaran perkara 90/PUU-XXI/2023 itu.
Diolah dari artikel WartaKota
Sumber: Warta Kota
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|