Breaking News:

Pilpres 2024

Saat Kader Riuh Gegara Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Salah Sebut Prabowo-Gibran Jadi Prabowo-Sandi

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patri salah sebut nawa capres cawapres Prabowo-Gibran jadi Prabowo-Sandi.

Editor: Delta Lidina
Wartakota/Yulianto | KompasTV
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria salah sebut Prabowo-Gibran jadi Prabowo-Sandi 

"Di mana objek operasi yang dimaksud adalah putra sulung Presiden RI, yang punya kekuasaan atas semua aparat negara termasuk intelijen," ujarnya.

Dia berpendapat pernyataan Habiburokhman sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta mengenai persepsi publik terhadap pemerintah.

"Statement petinggi Gerindra adalah upaya basi untuk memutarbalikkan fakta tentang persepsi yang santer beredar di masyarakat bahwa kekuasaan dalam hal ini aparat negara yang akan memihak pada calon yang diusung Gerindra," ujar Chico.

Baca juga: Posisi SBY di Antara 3 Capres, Demokrat Tegaskan Dukungan Mengalir untuk Prabowo-Gibran di Jatim

Sebelumnya, Habiburokhman mengaku mendapat informasi adanya upaya penjegalan terhadap Gibran.

"Saya memang mendapat informasi, ada teman-teman yang mengingatkan sepertinya ada operasi rahasia yang intinya menggagalkan Mas Gibran hanya untuk jadi cawapresnya Pak Prabowo," kata Habiburokhman, Jumat (3/11/2023).

Dia menjelaskan dugaan itu muncul setelah ada anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket kepada MK.

"Ada isu soal hak angket, apa disebut soal MKMK, padahal udah jelas kalau hak angket itu tidak bisa diajukan kepada keputusan MK karena MK itu independen sebagai lembaga yudikatif, sebagaimana diatur di konstitusi kita," ucap Habiburokhman.

Selain itu, kata dia, ada yang menggiring opini bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK bisa membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Begitu juga soal putusan MKMK, ada yang menggiring putusan MKMK bisa membatalkan putusan MK. Padahal UUD kita itu mengatur bahwa putusan MK bersifat final dan putusan MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir," katanya.

(Alfian Firmansyah/WartaKota | Fersianus Waku/Tribunnews)

Diolah dari artikel WartaKota

Sumber: Warta Kota
Tags:
Koalisi Indonesia MajuDKI JakartaGerindraPrabowoGibranPilpres 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved