CATAT! Perpanjang Pajak Kendaraan 2023 Tak Perlu Sertifikat Uji Emisi, Cukup Lampiran Dokumen Ini
Catat! perpanjang Pajak Kendaraan 2023 tak perlu pakai sertifikat uji emisi, cukup lampiran dokumen berikut ini.
Editor: Candra Isriadhi
Diperkuat Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi Kompas.com (2/11/2023).
"Enggak ada (sebagai syarat perpanjangan STNK)," ujar Latif dilansir dari Kompas.com.
Lebih jauh latif menjelaskan, harus ada perubahan aturan jika ingin menjadikan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.
"Itu aturan nanti dapat mengubah Undang-Undang," ucapnya.
"Syarat perpanjangan STNK tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," ucapnya.
Walaupun tak masuk syarat perpanjangan STNK maupun tak ada teguran berupa tilang, polisi akan tetap melakukan sosialisasi uji emisi.
"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak menilang," kata Latif.
Alasannya, uji emisi dinilai efektif dalam mengurangi pencemaran udara.
"Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan," tambahnya.
(Motorplus-online.com)
Diolah dari artikel Motorplus-online.com.
| Promo JSM Alfamart, Indomaret, Superindo, Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan |
|
|---|
| Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku, STNK Mati Bisa Ditebus Gratis Tanpa Denda |
|
|---|
| Daftar Promo Superindo, Indomaret dan Alfamart, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan Saja |
|
|---|
| Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
|
|---|
| Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
|
|---|