Breaking News:

CPNS 2023

PENGUMUMAN Jadwal & Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023 Dirilis, Peserta Tes Akan Dibagi Per Sesi

Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023 dirilis, peserta tes akan dibagi per sesi.

Editor: Candra Isriadhi
Tribungayo.com
Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023. Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023 dirilis, peserta tes akan dibagi per sesi. 

8. Peserta dapat keluar ruangan dari ruangan ujian, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

9. Peserta setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi ujian.

Ketentuan Pakaian Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai kaos);

2. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans);

3. Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal);

4. Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Larangan Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Saat di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa:

- Buku atau catatan lainnya;

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

- Senjata api/tajam atau sejenisnya;

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

2. Peserta dilarang melakukan hal berikut ini:

- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung:

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

- Merokok dalam ruangan seleksi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma Wardani)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tata tertib skd cpnsjadwal tes skd cpnsCPNSaturan pakaian tes skdcara download kartu ujian skdtata tertib tes skdSKD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved