Pilpres 2024
Para Capres Tanggapi Keputusan MKMK, Ganjar & Anies Tenang Menjawab, Prabowo Pilih Kabur: OK Makasih
Tanggapan para capres soal keputusan MKMK yang dilayangkan untuk Anwar Usman, Ganjar dan Anies menjawab, Prabowo pilih kabur.
Editor: Delta Lidina
Sementara itu, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah meminta semua pihak yang berkepentingan untuk menghormati putusan MKMK
"Tidak hanya soal sanksi seluruh hakim sembilan orang dan yang terberat Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK dengan tetap menjadi anggota hakim konstitusi,
tapi juga menghormati bahwa putusan MK terkait batas usia capres-cawapres tidak dapat diganggu gugat karena final dan mengikat serta wajib untuk dijalankan.
Baca juga: AKHIRNYA MKMK Beberkan Penilaian ke Mahkamah Konstitusi, Ini Sosok Hakim Paling Steril Pengaduan
Bahkan, adanya gugatan baru terkait hal ini pun jika dikabulkan baru bisa berlaku di pemilu 2029," kata Mardiansyah kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Mardiansyah kemudian menyinggung Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan hak konstitusinya untuk maju sebagai cawapres.
Dia menyebut upaya Gibran itu juga harus dihormati.
"Ya harus dihargai juga jangan karena takut kalah atau bahkan sudah merasa kalah lalu marah-marah, uring-uringan terus seperti anak kecil yang ngambek," katanya.
Kata Mardiansyah, perubahan atau perbaikan dalam demokratisasi pemilihan umum adalah hal yang wajar. (Tribunnews/Febri/Reza Deni)
Diolah dari artikel Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|