Breaking News:

Berita Viral

SADIS! Melawan Saat Diajak Hubungan Intim, Bidan Mes Perkebunan Sawit di Kalbar Dicekik hingga Tewas

Sadis! melawan saat diajak hubungan intim, bidan di Kapuas Hulu dicekik hingga tewas.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Istimewa
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan. Melawan saat diajak hubungan intim, bidan di Kapuas Hulu dicekik hingga tewas. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sadis! melawan saat diajak hubungan intim, bidan di Kapuas Hulu dicekik hingga tewas.

Kejadian nahas menimpa korban bernama Hety Karmila (26) seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan.

Hety Karmila merupakan seorang bidan di mes perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Hety Karmila ditemukan dalam kondisi sudah tewas lebih dari 24 jam pada Senin (23/10/2023).

Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Hety Karmila (26).
Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Hety Karmila (26). (DOK/POLRES KAPUAS HULU)

Saat itu penyebab kematian korban belum terungkap, karena minim saksi di lokasi kejadian.

Hingga pada Jumat (3/11/2023) dini hari satu tersangka berinisial NR berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan.

Baca juga: Misteri Keberadaan Uang Rp30 Juta yang Sempat Ditemukan di TKP Pembunuhan di Subang, Ini Kata Dedi

Tersangka ditangkap di Pandeglang, Banten setelah upaya melarikan dirinya terhenti oleh pihak kepolisian.

“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut."

"Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Terungkapnya kasus pembunuhan bidan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan kesimpulan korban tewas dibunuh.

Ilustrasi Tenaga kesehatan (Nakes) bidan.
Ilustrasi Tenaga kesehatan (Nakes) bidan. (TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI)

“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR,"

"Sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.

Tersangka NR kini telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 subsider Pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

Baca juga: TERKUAK! Motif Baru Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Bukan Sebatas Harta, Ada yang Dikorupsi Yosef

Usai penemuan jenazah, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Semitau, untuk dilakukan visum dan autopsi.

“Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan dubur,” ucap Hendrawan.

Hasil olah TKP kamar korban dalam kondisi berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil.

Di lokasi kejadian, juga ditemukan obat merk Omedrinat, Ambroxol Hydroc Hloride dan 2 buah kedondong kecil.

“Saat ini korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Selimbau,” tutup Hendrawan.

Ayah di Bogor Tega Gauli Putri Kandung Berkali-kali Selama 4 Tahun, Korban Sampai Putus Asa

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Seorang ayah bejat berinisial M (43) tega menggauli anak kandungnya sendiri yang berinisial, DA (18).

Pelaku M lakukan aksinya di kawasan Puncak Bogor atau tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kini akibat perbuatan biadabnya, M ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (20/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, M menyetubuhi anak kandungnya sejak usia sang anak 14 tahun atau dari 2019 hingga kini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Menurut Teguh, kini pelaku M sudah diamankan di Mapolres Bogor.

Baca juga: SOSOK Mamad Marbot Gagahi 10 Anak di Bogor, Ternyata Sudah Punya Istri & Anak, Buka Jasa Reparasi

"Pelaku M melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah saung yang berada di perkebunan cengkeh," ujar Teguh.

Pelaku menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali atau selama bertahun-tahun. 

Awal mula kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada Ibu kandungnya.

Korban menceritakan perilaku bejat sang ayah di sebuah saung pada Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi hubungan inses.
Ilustrasi hubungan inses. (medium.com)

Saat itu pelaku M berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh.

Sesampainya di lokasi, korban diminta untuk menunggu dirinya di sebuah saung perkebunan cengkeh.

Tak lama kemudian, pelaku kembali ke saung tersebut dan menemui korban.

Baca juga: BABAK BARU! Kasus Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri yang Dilakukan Kepsek & Guru: Siap Sidang

Pada saat malam itu juga, M melakukan aksi bejatnya sambil mengancam korban.

"Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada Ibu kandungnya karena sudah putus asa."

"Jadi awal mula diketahui pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ucapnya.

Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya menangkap pelaku M di kediamannya pada Jumat (20/10/2023).

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)

M kini sudah diamankan dan dalam penanganan oleh unit PPA Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kini akhirnya M mengakui perbuatan bejat kepada anaknya sejak tahun 2019.

Denan kata lain M sudah melakukan aksi bejatnya ketika usia anak 14 tahun hingga yang terakhir pada Senin (9/10/2023). 

Atas perbuatan, M terancam Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf ayat 2 huruf h UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.

(Tribunnewsmaker.com/Candra/Kompas.com)

Tags:
berita viral hari inipembunuhanperampokanKapuas HuluBidan Ditemukan Tewas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved