Berita Viral
TEREKAM CCTV! Detik-detik Masriah Penyiram Tinja ke Tetangga di Sidoarjo Kabur dari Sidang: Gak Malu
Inilah momen Masriah kabur dari persidangan atas kasusnya membuang tinja ke tetangga, hukuman ditambah?
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masriah, warga Sidoarjo, Jawa Timur yang berulang kali menyiram tinja ke rumah tetangganya dikabarkan kabur dari sidang.
Untuk kesekian kalinya, Masriah harus menghadapi proses hukum lantaran aksinya membuang feses manusia ke rumah tetangga.
Kini, aksi Masriah kabur dari persidangan terekam CCTV dan mendadak viral di media sosial.
Diketahui, Masriah merupakan tersangka tipiring yang nekat mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (8/11/2023).
Masriah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 Tentang Ketertiban Umum dan Ketrentaman Masyarakat.
Sosok Masriah akan terancam hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp50 juta.
Adapun Masriah diduga melarikan diri dari rumah semalam sebelum sidang pada (7/11/2023) malam.
Baca juga: BERULAH LAGI! Dulu Buang Tinja ke Rumah Tetangga, Masriah Kini Lempar Sampah ke Wiwik sambil Joget
Baca juga: MIRIP Masriah! Pria di Tangerang Resah Rumahnya Dilempari Kotoran Tetangga: Keluarga Pelaku Cuek
Kepergian Masriah itu terekam dari CCTV yang terpasang di rumah Wiwik tepat semalam (7/11/2023) sebelum sidang dilaksanakan.
Kasi Pembinaan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar membenarkan bahwa Masriah penyiram tinja ke rumah Wiwik tidak menghadiri sidang.
Apabila tiga kali pemanggilan Masriah tetap tak datang, maka Satpol PP bakal melibatkan pihak kepolisian.
"Kegiatan sidang akan dijadwal ulang. Kita buat pemanggilan ulang untuk hari Rabu depan." ujar Anas Ali Akbar, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Jika tiga kali mangkir, bakal jadi atensi lebih tinggi bagi kami," imbuhnya.
Perihal kaburnya Masriah akan mempengaruhi pasal hukuman atau tidak, Anas Ali Akbar mengatakan hal itu masuk ke ranah hakim.
Diketahui bak tak kapok usai dipenjara satu bulan gara-gara siram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik Winarti tetangganya, Masriah kini kembali jadi tersangka.
Masriah kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023).
Wiwik Winarti pun berharap agar Masriah kali ini dihukum seberat-beratnya supaya kapok mengganggu tetangganya lagi.
Masriah sendiri kicep setelah kembali jadi tersangka.
Penetapan tersangka tersebut setelah Masriah terbukti kembali membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, membenarkan bahwa Masriah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.
"Pelanggaran Perda (Peraturan daerah) sudah jelas, Ibu Marsiah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Anas saat berada di Kantor Satpol PP Sidoarjo pada Selasa (31/10/2023).
Anas mengungkapkan, Masriah dipersangkakan menggunakan Perda Sidoarjo di No 10 Tahun 2013 Pasal 8 ayat (1) huruf C tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Anas mengungkapkan, Masriah terancam mendapatkan hukuman penjara tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta.
"Mengenai hukuman apakah lebih berat atau sama, kita sudah buatkan resume-nya, namun tetap hakim yang memutuskan," jelas Anas.
Satpol PP Sidoarjo telah melimpahkan berkas kasus pembuangan sampah ke rumah tetangga tersebut ke pengadilan.
Masriah dijadwalkan menjalani sidang, Jumat (8/11/2023).
Sementara itu Masriah sendiri enggan berkomentar saat ditanya terkait penetapan tersangka tersebut.
Dia hanya diam di samping petugas Satpol PP Sidoarjo yang mengawalnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiyawan mengungkap, Masriah tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Masriah dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan.
"Informasi dari yang lain enggak ada (gangguan) kejiwaannya," katanya.
MIRIP Masriah! Pria di Tangerang Resah Rumahnya Dilempari Kotoran Tetangga: Keluarga Pelaku Cuek
Mirip kasus Masriah di Sidoarjo, Jawa Timur, sosok pria bernama Feri Wahyu di Tangerang mengeluhkan aksi meresahkan tetangganya yang kerap melempari rumahnya dengan batu dan kotoran.
Melalui Instagram pribadinya, Feri Wahyu mengaku geram melihat aksi teror dari tetangganya itu.
Bahkan, keluarga pelaku pun tampak cuek dengan aksi pelaku.
Hingga kini dia bingung bagaimana cara menghapi ulah meresahkan tetangganya.
Setiap hari, Feri Wahyu mengaku tetangganya kerap bikin ulah seperti melampar batu hingga kotoran ke rumahnya.
Feri Wahyu geram dengan tindakan tetangganya yang sudah kelewatan.
Apalagi ketika melihat reaksi pihak keluarga tetangganya tersebut bak tak peduli.
Hal itu diceritakan Feri Wahyu di akun Instagram pribadinya hingga viral di media sosial.
Baca juga: BERULAH LAGI! Dulu Buang Tinja ke Rumah Tetangga, Masriah Kini Lempar Sampah ke Wiwik sambil Joget
Baca juga: Full Gundukan Tanah Buka Celengan, Masriah Syok Tabungan Rp 40 Juta untuk Nikahkan Anak Lenyap!
Kelakuan tetangga Feri Wahyu mirip dengan seorang emak-emak di Sidiarjo bernama Masriah.
Masriah sempat viral di media sosial karena bikin resah tetangganya bernama Wiwik.
Bagaimana tidak, Masriah kerap melempar tinja ke arah rumah Wiwik.
Tindakan Masriah tersebut membuat dirinya dipenjara.
Setelah Masriah, kini ada lagi tetangga yang membuat orang lain resah.
Setiap hari Feri Wahyu mengaku mendapatkan teror dari tetangganya, mulai dari dilempar batu sampai kotoran ke rumahnya.
Tak hanya itu, tetangganya juga pernah merobohkan bambu milik Feri Wahyu.
Bingung harus bagaimana, Feri Wahyu akhirnya mengunggah kelakuan tetangganya itu di Instagramnya.
"Gimana lur cara menangani tetangga model seperti ini," kata Feri Wahyu dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (28/10/2023).
Feri Wahyu menyebut, kelakuan tetangga sebelah rumahnya itu berubah setelah dirinya membangun rumah.
"Padahal sebelumnya tidak seperti ini, saat saya belum bangun rumah, tapi setelah saya bangun rumah jadi kapal seperti itu,"
"Dibilang gila tapi kok yang dirusuhin rumah saya aja, dibilang waras tapi perilakunya macam hewan," kata Feri Wahyu.
Di sisi lain, Feri Wahyu menyayangkan respon yang diberikan keluarga tetangganya.
Sudah jelas menganggu, pihak keluarga rupanya hanya berdiam diri saja.
"Pihak keluarganya hanya membiarkan saja tidak ada niatan menasehati dan mengobati pikiran anaknya,"
"Tolong dibantu," sambungnya.
Unggahan Feri Wahyu viral di media sosial menyita perhatian warganet.
Banyak juga warganet yang memberikan solusi untuk mengadukan tindakan pelaku ke perangkat desa setempat.
"Lapor ke Pak RT mas, kalau gak ada tindakan baru ke polisi,"
"Laporkan polisi ini mirip kasus yang berita di TV yang lempar pake tinja,"
"Serem banget punya tetangga begitu, semoga cepet selesai masalahnya,"
Sampai berita ini diturunkan, TribunJakarta.com sudah menghubungi Feri Wahyu, tetapi masih menunggu jawaban.
Artikel ini diolah dari TribunJatim
| Curhat Warseno, Robohkan Rumah di Sragen Gegara Istri Selingkuh dengan Teman: Kembalikan Jadi Tanah |
|
|---|
| Viral Pasutri Dokter Dulu Hobi Utang, Kini Rumah Cuma 13 Meter Persegi, Baju Hanya Punya 7 Helai |
|
|---|
| Makin Aktif di TikTok, Menkeu Purbaya Ikut Bikin Tren "November N-nya Apa?", Sebar Optimisme! |
|
|---|
| Sosok Admin Medsos Walkot Surabaya, Tak Sadar Bocorkan Strategi 'Pura-pura Kerja' saat Live Medsos |
|
|---|
| MasyaAllah! Sisi Lain Menkeu Purbaya yang Lekat Imej Koboi, Ternyata Merdu Baca Al Quran saat Macet |
|
|---|