Breaking News:

KABAR GEMBIRA! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Masih Berlaku, Nikmati Diskon & Bebas BBNKB I

Kabar gembira! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 masih berlaku, nikmati diskon dan bebas BBNKB I.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 masih berlaku, nikmati diskon dan bebas BBNKB I. 

Berikut ini 9 provinsi di Indonesia yang masih ada pemutihan pajak kendaraan 2023:

1. Jakarta

Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB saat HUT DKI Jakarta.
Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB saat HUT DKI Jakarta. (dok. Bapenda DKI Jakarta)

Program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta masih berlangsung sampai saat ini.

Pemutihan di Jakarta menghapus sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

Pemutihan di Jakarta akan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.

2. Banten

pemutihan pajak kendaraan di Banten digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 24 Tahun 2022.

Penunggak pajak di Banten diberikan keringanan berupa:

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

- Pembebasan tarif pokok dan denda BBN II dan seterusnya.

- Pengurangan pajak pokok 20 persen (khusus kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi Banten).

3. Jawa Timur

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur sudah berlangsung sejak 1 April sampai 30 Desember 2023 mendatang.

Ampunan yang diberikan berupa potongan sanksi administrasi pengurusan PKB dan BBN.

Pemutihan PKB, BBN dan pajak lain tanpa sanksi administrasi.

Halaman 3/4
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNKbiaya balik nama kendaraan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved