Breaking News:

Berita Kriminal

TEGANYA Pria di NTT Setubuhi Anak Kandungnya sejak SD hingga SMP, Kini Pelaku Jadi Tersangka: Inses!

Inilah kronologi ayah di NTT yang tega menjadikan anaknya budak birahinya sejak SD hingga SMP, kini pelaku jadi tersangka.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

Namun pengakuan korban, pelaku memaksanya untuk terus berhubungan badan.

“Dari pengakuan korban, dia dipaksa, diancam juga disebarkan aibnya kalau sampai tersangka diputusin,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, Jumat (28/4/2023).

Persetubuhan itu tak hanya dilakukan sekali, tapi hingga 10 kali.

Akibatnya korban saat ini hamil 3 bulan anak pelaku.

Baca juga: DIGEREBEK Se-RT, Wanita Ini Gelagapan Kepergok Selingkuh di Kost, Suami Syok Temukan Ganja

Perempuan diperkosa pacarnya hingga hamil.
Perempuan diperkosa pacarnya hingga hamil. (Kolase TribunnewsMaker / Ritme / Alo)

“Orangtua korban yang melaporkan tersangka ke Polres,” katanya.

Kini pelaku telah diringkus dan terancam hukuman berat.

Tersangka pun dikenai pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan.

“Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya

Sementara itu, korban mengaku trauma mendapatkan aksi bejat tersebut.

Korban kini harus mengandung seorang diri tanpa pasangan.

Masa depannya pun direnggut oleh pacarnya.

Kini dirinya hamil duluan sebelum menjalin talian suci pernikahan.

Pihak kelaurga pun merasa syok ketika mendapati anaknya menajdi korban pelecehan seksual.

Keluarga tak menyangka anaknya hamil di luar nikah. 

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriaNTTrudapaksacabulanak kandungayahtersangkainses
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved