Breaking News:

CPNS 2023

PERHATIAN! Tak Semua Nilai SKD Tinggi Bisa Ikuti Tes SKB CPNS 2023, Begini Ketentuan Agar Bisa Lolos

Perhatikan! tak semua nilai SKD tinggi bisa lolos SKB CPNS 2023, begini aturan mainnya.

Editor: Candra Isriadhi
WARTAKOTA/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

Jumlah soal: 30

Durasi: 100 menit

Passing Grade: 65

Nilai kumulatif tertinggi: 150

Bobot jawaban:

- Benar +5

- Salah +1

- Tidak menjawab +0

Passing grade untuk peserta cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/i wilayah Papua:

1. Peserta Cumlaude

- Nilai kumulatif SKD terendah: 311

- Nilai TIU terendah: 85

2. Peserta Diaspora

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 311

- Nilai TIU terendah: 85

3. Peserta penyandang disabilitas

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60

4. Putra/i wilayah Papua

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tata tertib skd cpnstips lolos pendaftaran cpnsCPNSjadwal tes skd cpnsSKD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved