Berita Viral
TEGA! Pria di Kalbar Cabuli Putri Kandung, Dipergoki Ibu tapi Dibiarkan: Terkuak saat Lapor ke Kakak
TEGA! Pria di Kalbar Setubuhi Putri Kandungnya, Dipergoki Ibu tapi Dibiarkan, Terkuak saat Lapor ke Kakak
Editor: Dika Pradana
Satu dari para tersangka berusia 17 tahun, yang lainnya 18-25 tahun.
Dalam kasus ini, korban diperkosa oleh tiga pelaku di TKP 1.

Kemudian, dua pelaku memerkosa korban di TKP 2, tiga pelaku di TKP 3, dan dua pelaku di TKP 4.
"Ada pelaku yang memerkosa korban lebih dari satu TKP," ungkap dia.
Diketahui, korban pencabulan tersebut masih berusia di bawah umur.
Ia mengatakan, para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur pada 19 Agustus 2023.
Kini pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Para pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh dia.
Artikel ini diolah dari TribunPontianak
Sumber: Tribun Pontianak
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Viral
Harta Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Batulicin Dapat Penghargaan dari Prabowo, Ini Gurita Bisnisnya |
![]() |
---|
Janda di NTB Dicor dan 'Ditanam' di Sumur oleh Pacar Sendiri, Imbas Cemburu Masih Chat Mantan |
![]() |
---|
Ustaz Kondang Asal Bandung dan Istri Diduga KDRT Anaknya, Imbas Minta Uang Kuliah dan Biaya Bulanan |
![]() |
---|
Dwi Hartono, Tersangka Pelaku Utama Pembunuhan Kacab Bank Ternyata Pernah Dibui, Memalsukan Ini |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Sering Cekcok Sejak Awal Menikah, Arho Merasa Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|