Breaking News:

ASYIK! Program Bebas Sanksi Pajak Kendaraan 2023 Hadir di Jateng, Nikmati Diskon & Gratis BBNKB II

Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 hadir di Jawa Tengah, nikmati diskon dan gratis BBNKB II.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 hadir di Jawa Tengah, nikmati diskon dan gratis BBNKB II. 

Pemutihan pajak kendaraan di Sumses berlangsung dari 1 Agustus sampai 31 Desember 2023 dan ampunan yang diberikan yakni penghapusan BBN serta sanksi administrasi denda dan bunga PKB.

7. Kepulauan Riau

Program ampunan di Kepulauan Riau sudah dilaksanakan dari 16 Oktober sampai 18 November 2023.

Wajib pajak diberikan keringanan pokok atas tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda SWDKLLJ dan bebas BBN II.

8. Kalimantan Timur

Provinsi ini menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 17 Agustus sampai 31 Oktober 2023.

Pemprov Kaltim memberikan diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo.

Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo.

Tunggakan lebih dari 4 tahun hanya bayar PKB tiga tahun, bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBN II dan bebas SWDKLLJ tahun sebelumnya.

9. Papua

Papua juga ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023.

Keringanan yang didapat penunggak pajak motor antara lain bebas denda PKB, denda BBN, denda BBN II dan denda SWDKLLJ dari tahun sebelumnya.

(Kompas.com)

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanJawa Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved