Breaking News:

ASYIK! Program Bebas Sanksi Pajak Kendaraan 2023 Hadir di Jateng, Nikmati Diskon & Gratis BBNKB II

Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 hadir di Jawa Tengah, nikmati diskon dan gratis BBNKB II.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 hadir di Jawa Tengah, nikmati diskon dan gratis BBNKB II. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 hadir di Jawa Tengah, nikmati diskon dan gratis BBNKB II.

Bagi pemilik kendaraan bermotor di provinsi Jawa Tengah, program bebas sanksi pajak masih bisa dinikmati.

Diketahui bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Tengah akan berakhir hingga 22 Desember 2023.

Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

Unggahan Bapenda Jateng terkait program bebas denda Pajakn di Samsat se-Jateng.
Unggahan Bapenda Jateng terkait program bebas denda Pajakn di Samsat se-Jateng. (Tangkapan layar akun instagram Bapenda Jateng)

"Untuk semua kendaraan, tanpa syarat khusus," ujar Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Provinsi Jateng Danang Wicaksono melalui pesan singkat, Kamis (16/11/2023).

Informasi terkait program bebas sanksi pajak itu bisa dipantau di akun Instagram milik @bapenda_jateng.

Baca juga: CATAT! Pajak Kendaraan 2 Tahun Tak Dibayar Data STNK Langsung Dihapus, Begini Cara Mencegahnya

Sebagaimana dikatakan Danang, unggahan akun itu menyebutkan bahwa program tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan di semua Samsat se-Jateng.

"Waktunya nggak lama dari 15 November sampai dengan 22 Desember 2023. Tunggu apalagi, sat set enggak pakai lama, OTW Samsat," sebagaimana tertulis dalam unggahan @bapenda_jateng pada Selasa (14/11/2023).

Ratusan warga antre di Samsat untuk ikut program pemutihan pajak.
Ratusan warga antre di Samsat untuk ikut program pemutihan pajak. (Tribunjambi/Zulkifli)

Di samping pembebasan sanksi pajak kendaraan, pihaknya juga mengadakan sejumlah program pelayanan lainnya, di antaranya:

  1. Bebas pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima: 28 Agustus-22 Desember 2023.
  2. Bebas BBNKB II dan pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.
  3. Program hadiah wisata religi bagi wajib pajak di seluruh Jawa Tengah yang taat bayar pajak sebelum dan tepat waktu pada tanggal jatuh tempo periode Desember 2022 sampai dengan November 2023. Ada 10 hadiah paket gratis umrah dan wisata religi.
  4. Bayar pajak kendaraan dapat hadiah motor dengan membayar pajak lewat aplikasi New Sakpole dan pembayaran melalui iBangking Bank Jateng dan Bima Mobile. Periodenya 1 Agustus-15 Desember 2023.

9 PROVINSI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Banjir Diskon & Bebas Bea Balik Nama

Sejumlah provinsi kini sedang gencar menggelar program keringanan Pajak Kendaraan 2023 hingga akhir tahun.

Pada program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini, masyarakat dimanjakan dengan sejumlah keringanan.

Lantas mana saja provinsi yang masih menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan 2023?

Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat. (KOMPAS.com/DIO DANANJAYA)

Banyak keuntungan dan diskon yang diberikan untuk penunggak pajak motor dari pemerintah daerah.

Namun harus diketahui kalau program pemberian keringanan pada masing-masing provinsi berbeda-beda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanJawa Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved