ASYIK! Program Bebas Sanksi Pajak Kendaraan 2023 Hadir di Jateng, Nikmati Diskon & Gratis BBNKB II
Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 hadir di Jawa Tengah, nikmati diskon dan gratis BBNKB II.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 hadir di Jawa Tengah, nikmati diskon dan gratis BBNKB II.
Bagi pemilik kendaraan bermotor di provinsi Jawa Tengah, program bebas sanksi pajak masih bisa dinikmati.
Diketahui bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Tengah akan berakhir hingga 22 Desember 2023.
Program bebas sanksi Pajak Kendaraan 2023 ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

"Untuk semua kendaraan, tanpa syarat khusus," ujar Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Provinsi Jateng Danang Wicaksono melalui pesan singkat, Kamis (16/11/2023).
Informasi terkait program bebas sanksi pajak itu bisa dipantau di akun Instagram milik @bapenda_jateng.
Baca juga: CATAT! Pajak Kendaraan 2 Tahun Tak Dibayar Data STNK Langsung Dihapus, Begini Cara Mencegahnya
Sebagaimana dikatakan Danang, unggahan akun itu menyebutkan bahwa program tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan di semua Samsat se-Jateng.
"Waktunya nggak lama dari 15 November sampai dengan 22 Desember 2023. Tunggu apalagi, sat set enggak pakai lama, OTW Samsat," sebagaimana tertulis dalam unggahan @bapenda_jateng pada Selasa (14/11/2023).

Di samping pembebasan sanksi pajak kendaraan, pihaknya juga mengadakan sejumlah program pelayanan lainnya, di antaranya:
- Bebas pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima: 28 Agustus-22 Desember 2023.
- Bebas BBNKB II dan pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.
- Program hadiah wisata religi bagi wajib pajak di seluruh Jawa Tengah yang taat bayar pajak sebelum dan tepat waktu pada tanggal jatuh tempo periode Desember 2022 sampai dengan November 2023. Ada 10 hadiah paket gratis umrah dan wisata religi.
- Bayar pajak kendaraan dapat hadiah motor dengan membayar pajak lewat aplikasi New Sakpole dan pembayaran melalui iBangking Bank Jateng dan Bima Mobile. Periodenya 1 Agustus-15 Desember 2023.
9 PROVINSI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Banjir Diskon & Bebas Bea Balik Nama
Sejumlah provinsi kini sedang gencar menggelar program keringanan Pajak Kendaraan 2023 hingga akhir tahun.
Pada program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini, masyarakat dimanjakan dengan sejumlah keringanan.
Lantas mana saja provinsi yang masih menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan 2023?

Banyak keuntungan dan diskon yang diberikan untuk penunggak pajak motor dari pemerintah daerah.
Namun harus diketahui kalau program pemberian keringanan pada masing-masing provinsi berbeda-beda.
Sumber: Kompas.com
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|
BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Harga Baru di Sumatera, Jawa hingga Papua |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Shopee Bikin Belanja Lebih Hemat dan Lebih Cepat lewat Iklan Terbaru |
![]() |
---|