Breaking News:

Pilpres 2024

Bunyi Pantun Cak Imin dan Mahfud MD di KPU yang Dilaporkan ke Bawaslu, Melanggar Aturan Kampanye?

Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Editor: Sinta Manila
Tribunnews/Jeprima dan ANTARA
Pantun yang diucapkan cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika menutup sambutan saat agenda penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Bahkan, Cak Imin mengatakan akan menunggu proses laporan terhadap dirinya tersebut karena itu bagian dari aspirasi masyarakat.

Respon Mahfud MD

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Mahfud soal laporan atas dirinya ke Bawaslu itu.

Mahfud MD memiliki hean peliharaan ikan di aquarium raksasa di ruang kerjanya
Mahfud MD memiliki hean peliharaan ikan di aquarium raksasa di ruang kerjanya (ANTARA)

Namun, dari pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud diketahui telah memberikan tanggapan mereka.

Juru Bicara TPN, Tama S. Langkun menyatakan bahwa kalimat yang dilontarkan oleh cawapres Ganjar itu merupakan bentuk perkenalan karena baru saja mendapatkan nomor urut.

Ia pun berharap, Bawaslu bisa membedakan hal tersebut.

"Pada penentuan nomor urut tersebut, kami menilai itu adalah ungkapan kegembiraan, sekaligus perkenalan pasangan Ganjar-Mahfud atas nomor urut 3," kata Tama, Jumat (17/11/2023), dilansir Kompas.com.

"Katanya mau pemilu riang gembira. Masak menyampaikan pantun dengan riang jenaka dianggap pelanggaran pemilu?" seloroh Tama.

Artikel diolah dar Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDMuhaimin IskandarCak IminpantunBawaslu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved