Pilpres 2024
Bunyi Pantun Cak Imin dan Mahfud MD di KPU yang Dilaporkan ke Bawaslu, Melanggar Aturan Kampanye?
Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Momen penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 diwarnai dengan 'adu pantun' dari masing-masing kandidat.
Akan tetapi, dua pantun dari cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin justru berpolemik.
Pantun dua cawapres itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Bagaimana bunyi pantun tersebut?
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Cak Imin Tanggapi Santai, Mahfud MD Belum Respons, TPN: Luapan Kegembiraan
Pantun yang diucapkan cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika menutup sambutan saat agenda penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Mereka dilaporkan oleh dua kelompok berbeda.
Mahfud dilaporkan oleh pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
Sementara Cak Imin oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Apa itu Pantun? Pengertian dan Ciri-Cirinya, Materi Bahasa indonesia Kelas 7 SMP
"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.

Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.
"Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi," jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.
"Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," ia menambahkan.
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|