Berita Viral
PERJUANGAN Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan Usai di-KDRT Suami, Pilu Keluarga Tinggal Jauh
Dokter Qory rela berjalan kaki untuk mencari perlindungan usai mengalami KDRT dari suaminya yang kini menjadi tersangka
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perjuangan dokter Qory mencari perlindungan usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya.
Dokter Qory sampai harus berjalan jauh untuk berlindung dari sang suami dan mendatangi rumah tampung P2TP2A
Nama dokter Qory sendiri menjadi viral di media sosial setelah dikabarkan hilang oleh suaminya sendiri melalui ptalform X (dulu Twitter).
Oleh sang suami, Willy (39), istrinya disebut meninggalkan rumahnya di daerah Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor sejak Senin (13/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain itu Willy menyebut istrinya pergi setelah bertengkar dengannnya.
Polisi yang turun tangan menemukan dr Qory (37) pada Jumat (17/11/2023).
Baca juga: AKHIRNYA Dokter Qory Ditemukan, Kini Laporkan KDRT Suami, Masa Lalu Kawin Lari ke Papua Terbongkar!
Ia ternyata meminta perlindungan ke Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A) karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Setelah mendapatkan KDRT, Qory yang hamil enam bulan berjalan kaki untuk mencari perlindungan ke rumah singgah P2TP2A.
"Sudah aman di rumah tampung P2TP2A," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
"Yang bersangkutan sendiri yang meminta perlindungan," kata dia.
Menurutnya Qory Ulfiyah Ramayanti mendatangi Mapolres Bogor didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
"Berhubung keluarganya di Tasikmalaya, jadi dokter Qory hanya didampingi sama pihak P2TP2A," uja dia, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan Qory dalam kondisi baik-baik saja. Kedatangan Qory untuk melaporkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan suami Qory, Willy Sulistio dan langsung memeriksanya.
Baca juga: Sudah Kontekan Sejak 3 Tahun Lalu, Mantan Suami Artis, Pelaku KDRT Sudah Punya Pacar Wanita Tajir
"Belum, sampe sekarang belum dipertemukan kami masih melakukan pemeriksaan terpisah terhadap yang bersangkutan,
Karena memang terakhir yang bersangkutan meninggalkan rumah kan dengan keadaan baru ada pertengkaran lah antar keduanya," terangnya.
Setelah diperiksa, Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).
Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur. Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.
(Kompas.com)
Diolah dari artikel di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Detik-detik Siswa SMA 72 Jakarta Tewas Bersimbah Darah Usai Coba Ledakkan Sekolah |
|
|---|
| Kakek 110 Tahun asal Bulukumba Nikahi Gadis 27 Tahun, Pegawai KUA Senyum-senyum Melayaninya |
|
|---|
| Sosok Vina Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad, Diduga Kabur Sama Mantan, Pakai Daster Bawa Tas |
|
|---|
| Keseharian Otak Pengeroyokan Arjuna Tamaraya hingga Tewas, Tukang Sate Langganan Masuk Penjara |
|
|---|
| Sosok Provokator Sadis Penganiayaan Mahasiswa Musafir Arjuna, Ternyata Tukang Sate di Area Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Tampang-Dokter-Qory-yang-sempat-hilang-selama-empat-hari-karena-dugaan-KDRT.jpg)