Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Dapat BBM Gratis, Motor Rp 50 Ribu, Mobil Rp 100 Ribu

Bayar Pajak Kendaraan 2023 kini bisa dapat BBM gratis, selama persediaan masih ada.

Editor: Candra Isriadhi
Aong/MOTOR Plus-online
Ilustrasi isi bensin di SPBU Pertamina. Bayar Pajak Kendaraan 2023 kini bisa dapat BBM gratis, selama persediaan masih ada. 

"Hal tersebut menjadi tantangan bagi kami, Bapenda Jabar untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan.

(Motorplus-online.com/Otomotifnet.gridoto.com)

Diolah dari artikel Motorplus-online.com.

Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSPBUBBM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved