Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bisa Isi BBM Gratis, Begini Cara Klaimnya

Alhamdulillah! ikuti pemutihan Pajak Kendaraan 2023 bisa isi BBM gratis, begini cara klaimnya.

Editor: Candra Isriadhi
Otomania.com/Naufal Aziz
Ilustrasi penggunaan aplikasi MyPertamina. Alhamdulillah! ikuti pemutihan Pajak Kendaraan 2023 bisa isi BBM gratis, begini cara klaimnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! ikuti pemutihan Pajak Kendaraan 2023 bisa isi BBM gratis, begini cara klaimnya.

Kesempatan emas bagi peserta pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia.

Namun, meskipun bagi-bagi voucer isi BBM gratis, program tersebut masih kurang efektif.

Salah satu cara dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang membagikan voucher bensin gratis.

Bayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan digital Sambara, Sambara di Aplikasi Sapawarga, Signal dan Samsat Digital Mandiri akan mendapatkan voucher bensin gratis senilai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
Bayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan digital Sambara, Sambara di Aplikasi Sapawarga, Signal dan Samsat Digital Mandiri akan mendapatkan voucher bensin gratis senilai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. (Instagram @bapenda.jabar)

Voucher senilai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu diberikan untuk pemotor yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Bapenda Jabar membagikan sedikitnya 41.666 e-voucher pengisian bensin (BBM) sebesar Rp 50 ribu untuk motor dan Rp 100 ribu untuk mobil.

Syaratnya pemilik kendaraan harus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital pada periode 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023.

Baca juga: SEGERA IKUTI! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta Masih Berlaku, Nikmati Diskon & Bebas BBNKB

"Warga Jawa Barat pemilik kendaraan sudah saatnya sekarang membayar pajak kendaraan bermotor karena bagi yang membayar pajak kendaraannya akan mendapatkan e-voucher BBM gratis," kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Rabu (22/11/2023).

Untuk mendapatkan e-voucher tersebut, wajib pajak di Jawa Barat hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri.

Selain hal tersebut diatas, wajib pajak juga perlu menginstall aplikasi MyPertamina dan LinkAja. Pastikan identitas dan nomor telepon yang digunakan di 3 aplikasi itu.

E-voucher akan dikirimkan maksimal 4×24 jam setelah transaksi pembayaran pajaknya.

Ilustrasi aplikasi MyPertamina, banyak keuntungan jika rajin pakai aplikasi ini
Ilustrasi aplikasi MyPertamina, banyak keuntungan jika rajin pakai aplikasi ini (Pertamina)

Berikut keterangan voucher bensin gratis dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id:

Mulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023, bayar pajak kendaraan bermotor secara digital akan mendapatkan e-voucher BBM gratis (selama persediaan masih ada).

Warga Jawa Barat pemilik kendaraan bermotor sudah saatnya sekarang membayar pajak kendaraan bermotor karena bagi yang membayar pajak kendaraannya akan mendapatkan e-voucher BBM gratis.

Bagi pemilik kendaraan roda dua (motor) akan mendapatkan e-voucher BBM senilai Rp 50 ribu dan bagi pemilik mobil akan mendapatkan e-voucher BBM senilai Rp. 100 ribu.

Baca juga: TEGAS! 2 Provinsi Larang Penunggak Pajak Kendaraan 2024 Isi BBM di SPBU, Nekat Bakal Ditindak

Halaman
1234
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorMyPertamina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved