Pilpres 2024
Anies-Cak Imin Salip Ganjar-Mahfud di Sejumlah Survei, PKB Tambah Yakin AMIN Menang Pilpres 2024
Elektabilitas Anies-Cak Imin berhasil menyalip Ganjar-Mahfud di sejumlah hasil lembaga survei.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejumlah lembaga selalu mengeluarkan hasil surveinya terhadap ketiga capres cawapres yang maju Pilpres 2024.
Elektabilitas Anies Baswedan-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud saling kejar-kejaran.
Pantauan terbaru, pasangan Anies-Cak Imin menunjukkan tren positif.
Pasangan nomor urut 1 ini terlihat terus naik di sejumlah lembaga survei.
Bahkan tingkat keterpilihan pasangan yang diusung PKB bersama NasDem dan PKS tersebut kini telah melampaui elektabilitas capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hasil sigi Indonesia Political Opinion (IPO) yang dirilis Senin, 20 November 2023 kemarin misalnya menunjukkan elektabilitas AMIN sebesar 34,1 persen mengungguli Ganjar-Mahfud dengan raihan 27,1 persen.
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih di posisi teratas dengan suara 36,2 persen.
Sedangkan temuan Polling Institut yang dirilis kemarin, Kamis, 23 November 2023, Prabowo-Gibran tetap di posisi teratas dengan elektabilitas 43,2 persen diusul Anies-Muhaimin 24,3 persen, dan Ganjar-Mahfud 24,1 persen.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq bersyukur akan hal tersebut.
Baca juga: Capres Anies Baswedan Kritik Pembangunan IKN, Ganjar Pranowo & Gibran Rakabuming Tak Mau Tanggapi
Menurut Kiai Maman, kenaikan elektabilitas Anies-Muhaimin ini tidak lepas dari kerja-kerja kolektif partai, relawan, dan semua elemen pendukung yang telah bergerak secara masif sebelumnya.
"Di beberapa survei kita melihat bahwa kunci kemenangan kita ada di Jawa Barat di mana migrasi pendukung Prabowo di 2019 secara pasti berpindah ke pasangan Anies-Muhaimin. Begitu pula di beberapa daerah lain," jelasnya, Jumat, 24 November 2023.
Untuk semakin meningkatkan elektabilitas AMIN, saat ini seluruh elemen pendukung mengamplifikasi isu-isu yang disampaikan Anies-Muhaimin dalam berbagai forum ilmiah dan akademisi yang mulai marak dilakukan elemen masyarakat.
"Misalnya jawaban-jawaban cerdas Mas Anies di forum debat Muhammadiyah kemarin di UMS Solo dan juga di Unair, itu jadi bukti bahwa dua pemimpin kita ini, Anies-Muhaimin, adalah pemimpin yang mempunyai kualitas yang betul-betul pas untuk memimpin Indonesia ke depan," jelas anggota DPR RI ini.
Di samping mengamplifikasi suara-suara perubahan disampaikan Anies-Muhaimin, kolaborasi mesin partai dan relawan pendukung juga terus diperkuat dalam mengenalkan figur mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum DPP PKB tersebut ke masyarakat.
"Sehingga tidak sekadar membikin noise atau kegaduhan, tapi seluruh gerakan-gerakan pendukung Anies Muhaimin harus bersifat voice menjadi suara bagi kemenangan Anies Muhamin," jelas anggota DPR RI ini.
Dengan menggerakkan semua elemen pendukung AMIN di sisa waktu menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang, pihaknya optimistis akan membuahkan hasil yang diharapkan.
"Saya yakin di tiga bulan terakhir ini kemenangan akan diraih oleh Anies-Muhaimin. Dan kita akan terus memperjuangkan itu," tandasnya.

Dewan Pakar Timnas AMIN Singgung Netralitas Perangkat Desa
Akademisi Senior dari Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum. menanggapi soal netralitas perangkat desa, di momen Pemilu 2024.
Dia yang juga anggota Dewan Pakar Timnas Capres Anies Rasyid Baswedan dan Cawapres Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus Imin (AMIN), sebut Pemilu ialah sarana rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Hal itu untuk menentukan orang-orang yang dapat dipercaya memimpin negara dan mampu mewujudkan harapan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
"Hak politik rakyat tersebut dapat terpenuhi apabila semua orang mempunyai kesadaran dan komitmen suara rakyat tidak boleh dimanipulasi. Azas jurdil harus sungguh-sungguh menjadi kenyataan di lapangan" papar Hesti, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Berpeluang Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024, Prabowo dan Ganjar Khawatir?
Karena itu, menurut dia, potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi.
"Potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi. Pemantauan dalam semua tahapan wajib dimonitor dan disampaikan serta dilaporkan ke Bawaslu sebagai institusi yang dibentuk untuk memastikan pemilu berlangsung luber dan jurdil" paparnya kembali.
Hesti mengemukakan potensi kecurangan di pilpres 2024 sudah terlihat pada netralitas aparat.
"Salah satu potensi kecurangan yang sudah tercium dan terlihat dengan jelas adalah netralitas aparat pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan aparat pemerintah desa."
"Langkah Tim AMIN melakukan pemantauan semua potensi kecurangan sekecil apapun, harus, wajib dilakukan, didokumentasikan, dan dilaporkan ke Bawaslu" ucap Hesti.
Timnas AMIN Sentil KPU
Timnas Pemenangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus Imin (AMIN), memprotes sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dimana KPU menurut Timnas AMIN, sudah menetapkan tanggal debat capres-cawapres, tanpa berdiskusi terlebih dahulu.
Dewan Penasihat Timnas Pemenangan AMIN, Sulaiman Sakieb, mengingatkan KPU yang paling berkepentingan dengan debat tersebut adalah rakyat.
"Artinya rakyat harus tahu persis debat tanggal berapa, akan dilakukan dimana, siapa yang tampil, materinya apa dan seterusnya" ujar dia, Kamis (23/11/2023).
Selain itu pula, katanya melanjutkan, para capres dan cawapres juga harus mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik saat tampil dalam debat tersebut. Padahal sampai hari ini, timses belum menerima materi apa yang akan diperdebatkan.
"Karena itu, jangan sampai penetapan jadwal dilakukan tanpa koordinasi dengan baik, (yang) hanya akan menguntungkan pasangan calon tertentu," tegasnya.

Minta KPU Siapkan Acara Debat Capres dengan Baik dan Transparan
Tim capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) merespons langkah KPU RI yang sudah mulai merancang pelaksanaan debat antara pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 ini.
Pihaknya meminta penyelenggara pemilu tersebut dapat menyiapkan dan kemudian melaksanakan kegiatan debat dengan baik.
Mengingat debat ini sangat penting karena menjadi forum bagi para pemilih untuk menilai visi-misi serta gagasan yang disampaikan para konstestan secara langsung.
"Debat adalah momen penting bagi pemilih untuk mendengar secara langsung gagasan capres dan cawapres. Ini hak fundamental bagi pemilih yang harus panitia siapkan secara baik," jelas juru bicara Timnas Pemenangan AMIN, Teguh Juwarno, Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan pihaknya masih memantapkan jadwal debat pasangan capres-cawapres.
Debat ini akan digelar sebanyak lima kali. Kemungkinan dua kali digelar pada Desember 2023, dan tiga debat selebihnya pada awal 2024.
"Jadi nanti diselang-seling tuh, capres-cawapres, capres-cawapres dengan tema yang berbeda-beda," jelas August, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, lokasi debat kemungkinan juga akan digelar di luar Jakarta.
"Kami punya rencana nanti satu di Jakarta yang empat kalau bisa di luar Jakarta. Biar diputar mulai dari ujung Indonesia, Barat, Tengah" tandasnya.
KPU Jadwalkan 5 Kali, Durasi 150 Menit dan 6 Segmen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Dilansir Warta Kota, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.
Kemudian, untuk durasi debat yaitu selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Tak hanya itu, perihal model debat pun dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing, maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU, dikutip Kamis (9/11/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menandatangani keputusan tersebut
Selanjutnya, untuk tema debat KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada, visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan, atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.
"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut.
Sementara itu, berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut:
Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.
Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.
Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan
Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan
Segmen keenam: Penutup
KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilihan Umum Tidak Ganggu Tahapan Pemilu
Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik yakin apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proprosional nantinya tidak akan memengaruhi tahapan Pemilu yang kini tengah berlangsung.
Diketahui, MK dijadwalkan akan menggelar sidang dengan agenda putusan uji materi sistem pemilu pada hari ini, Kamis (15/6).
Putusan MK ini dinanti terutama parpol yang punya kursi di parlemen.
Idham optimis pemilu akan tetap berlangsung tepat waktu pada 14 Februari 2024 mendatang.
"KPU sudah menetapkan Rabu 14 Februari 20224 adalah hari pemungutan suara. Insyallah semua ini akan berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh KPU dalam peraturan KPU nomor 3 tahun 2022," ucap Idham kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu harus tepat waktu. Hal tersebut merupakan aktualisasi dari prinsip berkepastian hukum sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 167 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dijelaskan penyelenggaran pemilu setiap lima tahun sekali. Pasal tersebut merujuk pada bab 7 a pasal 22 e ayat 1 di mana pemilu diselenggarakan di setiap lima tahun sekali," ungkap dia.
KPU menjadi pihak terkait dalam sidang sistem pemilu yang di mana bakal diputuskan oleh MK pada Kamis (15/6/2023) dan akan dihadiri secara daring.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menuturkan Mahkamah Konstitusi (MK) harus bijaksana dalam memutuskan sistem proporsional pemilu.
Dia menilai aspirasi masyarakat dan partai politik adalah hal yang tidak kalah penting untuk menjadi dasar putusan MK.
"Saya melihat MK harus bijaksana dalam konteks mengikuti aspirasi masyarakat dan aspirasi parpol, artinya delapan parpol parlemen mayoritas. Mereka sebagai peserta pemilu, mereka juga sebagai pembuat UU," ucap Ujang.
Ujang menyebut sistem perubahan sistem pemilu dari tertutup menjadi terbuka yang sebelumnya diputus MK pada 2008 silam juga telah disepakati pemerintah.
Sehingga atas putusan itu, Ujang meminta MK untuk konsisten.
"Mendagri selaku unsur pemerintahan juga sepakat sistem sampai saat ini sistem proporsional terbuka dan itu juga sudah diputuskan MK 2008 dan tetap terbuka hingga saat ini," jelas dia.
"Artinya harus konsisten dalam memutuskan itu bahwa yang masih terbaik dan terbaik untuk saat ini sistem pemilu itu sistem terbuka," Ujang menambahkan.
Ujang menyebut rencana delapan parpol parlemen yang juga telah menyatakan sikap mendukung sistem proporsional tertutup.
Harusnya hal itu juga jadi pertimbangan jika dibandingkan dengan enam orang yang menggugat sistem pemilu ini.
"Yang dipahami oleh MK demi keadilan, masa iya peserta pemilu dari delapan partai parlemen mayoritas lalu sebagai pembuat UU juga, mereka sebagai mengikuti aspirasi masyarakat menginginkan terbuka, masa iya dikalahkan oleh enam orang yang menggugat," jelas Ujang.
"Kan aneh, kan lucu, karena yg mengajukan gugatan juga belum pernah menjadi anggota DPR, belum tahu terkait dengan persoalan bagusnya sistem proporsional terbuka," ucap dia. (*)
Diolah dari artikel WartaKota
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|