Breaking News:

Pilpres 2024

Capres Anies Baswedan Kritik Pembangunan IKN, Ganjar Pranowo & Gibran Rakabuming Tak Mau Tanggapi

Capres Anies Baswedan memberikan kritik keras terhadap pembangunan IKN di Pulau Kalimantan.

Editor: Delta Lidina
Twitter @ikn_id | YouTube Kompas TV
Capres Anies Baswedan mengkritik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Capres Anies Baswedan memberikan kritikannya untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, pembangunan itu hanya akan memunculkan ketimpangan dengan daerah-daerah lainnya.

Diketahui, IKN yang dibentuk di Pulau Kalimantan dibangun pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dan setelah Jokowi lengser, program pembangunan ini harus dilanjutkan oleh presiden setelahnya.

Kritikan Anies Baswedan disampaikan dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (22/11/2023).

"Kalau dengan alasan pemerataan, karena itu menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah lainnya" kata Anies menjawab pertanyaan dari panelis.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menjelaskan upaya yang dapat dilakukan pemerintah jika menginginkan pemerataan pembangunan.

Caranya ialah membangun kota yang sudah ada saat ini, kemudian dikembangkan dari kota kecil ke kota skala menengah.

Lalu, kota skala menengah diberikan program supaya bisa berkembang menjadi kota besar.

Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Berpeluang Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024, Prabowo dan Ganjar Khawatir?

"Meratakan Indonesia dengan cara membangun kota kecil menjadi menengah, menengah jadikan besar di seluruh wilayah Indonesia. Bukan malah membangun satu kota di tengah hutan," terangnya.

Anies mengatakan, membangun kota baru di tengah hutan menimbulkan ketimpangan baru.

Langkah semacam itu menurutnya tidak selaras dengan keinginan untuk menciptakan pemerataan, yang ada malah menjadi masalah.

"Jadi, antara tujuan dan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung, kami melihat ini problem (masalah)."

"Karena itu, ini harus dikaji secara serius, karena tujuan kita Indonesia yang setara Indonesia yang merata," jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya perihal kritik Anies terhadap IKN, capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, irit bicara.

Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Ritual tersebut mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa gubernur se-Indonesia. Inilah sumber tanah dan air yang dibawa para gubernur ke IKN Nusantara. Anies bawa tanah dari Kampung Akuarium, Ganjar dari Gunung Tidar.
Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Ritual tersebut mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa gubernur se-Indonesia. Inilah sumber tanah dan air yang dibawa para gubernur ke IKN Nusantara. Anies bawa tanah dari Kampung Akuarium, Ganjar dari Gunung Tidar. (Biro Pers Sekretariat Presiden/MUCHLIS JR)

Ia hanya menyebut siapa saja bebas untuk mengeluarkan pendapatnya, termasuk soal pembangunan IKN.

"Mereka silakan saja, apa saja," kata Ganjar singkat kepada awak media di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Tak jauh beda dengan Ganjar Pranowo, calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, juga tak banyak berkomentar soal kritik yang dilayangkan oleh Anies.

Baca juga: Alasan Anies Baswedan Jika Terpilih akan Merevisi UU ITE, Pengkritik Pemerintah Harus Diberi Ruang

"Gak usah ditanggapi," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.

Putra sulung Presiden Jokowi itu hanya menyampaikan, dirinya bakal menerima masukan dari semua pihak saat terpilih menjadi wakil presiden nanti.

Termasuk mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara yang dicanangkan oleh Jokowi.

"Semua masukan kami terima, nggih (ya). Makasih, makasih," kata Gibran.

Maukah Para ASN Tinggal di Ibukota Baru Nusantara?

Pemindahan ibu kota negara (IKN) baru kini memiliki kendala baru.

tak lain tak bukan adalah masalah tempat tinggal para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal pindah kesana.

Pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimatan Timur ( Kaltim ) tentunya juga bakal diikuti dengan pemindahan Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait tunjangan yang bakal diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN Nusantara.

Selain tunjangan, ASN yang pindah ke IKN Nusantara di PPU, Kaltim juga bakal disiapkan tempat tinggal atau rumah dinas.

Penyediaan rumah dinas bagi ASN di IKN Nusantara ini termasuk dalam bagian rencana pembangunan infrastruktur di Kawasan IKN.

Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara. Inzet: Desain Kawasan IKN Nusantara. Luas tempat tinggal bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara di PPU, Kalimantan Timur. Untuk eseloan 2 ke bawah disediakan rumah susun, simak lengkapnya.
Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara. Inzet: Desain Kawasan IKN Nusantara. Luas tempat tinggal bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara di PPU, Kalimantan Timur. Untuk eseloan 2 ke bawah disediakan rumah susun, simak lengkapnya. (DOK KEMENTERIAN PUPR)

Akan seperti apa rumah dinas bagi ASN di IKN Nusantara di PPU, Kaltim ini?

Terkait dengan rumah dinas bagi ASN ini masuk dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, khususnya Poin F.1 tentang Pembangunan Perumahan dan Permukiman.

Sebagaimana disadur dari Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Poin F.1 telah disebut perumahan untuk ASN dan non-ASN.

Perumahan non-ASN adalah masyarakat umum.

Untuk penyediaan perumahan ASN ini akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sementara untuk penyediaan perumahan masyarakat akan menggunakan mekanisme pasar yang disediakan oleh pengembang swasta.

Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara.
Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara. (DOK KEMENTERIAN PUPR)

Sesuai dengan proses bisnis yang ada di pasar perumahan setempat dan didukung dengan sistem pembiayaan perumahan yang efisien.

Konsep pembangunan perumahan mengikuti rencana fungsi tata ruang, kawasan fungsi campuran, dan demografi heterogen di IKN yang mengacu pada penciptaan berbagai kegiatan serta fungsi dalam satu area lingkungan binaan (built environment).

Menyinggung soal penyediaan perumahan ASN, TNI, dan Polri di IKN Nusantara juga memperhatikan proses transisi perpindahan pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 tahun pertama.

Pada tahap awal pembangunan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada tahun 2022 hingga 2024.

Dirancang dengan spesifikasi hunian yang berorientasi pada kenyamanan serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja.

Baca juga: Intip Besaran Gaji Novel Baswedan & Rekannya yang Jadi ASN Polri, Bandingkan saat Masih Pegawai KPK

Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut:

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Pengembangan ukuran unit didorong untuk mengikuti kelipatan modul unit rumah susun pada desain dasar yang dirancang oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang.

Perihal rencana jumlah unitnya juga telah tertuang dokumen Urban Design Development Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang diramu Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR.

Pembangunan perumahan tahap 1A untuk para Menteri, ASN, TNI, dan Polri ini berlokasi di KIPP IKN.

Jumlahnya sekitar 11.306 unit.

Rinciannya 808 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 unit rumah untuk Badan Intelejen Negara (BIN), 8.495 unit untuk ASN pemerintahan, dan 38 unit untuk Menteri.

ASN Wajib Pindah

Ilustrasi PNS di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Ilustrasi PNS di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru," kata Tjahjo Kumolo.

Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Selasa (1/3/2022).

Tjahjo Kumolo menerangkan, saat ini Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

Ia mengungkapkan, Kemenpan RB tengah membahas hal ini dengan kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN.

"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," ujarnya.

(Tribunnews.com/Deni/Rahmat Fajar Nugraha/Pondra | TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Diolah dari artikel Tribunnews, TribunSolo dan TribunKaltim

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DKI JakartaIKNAnies BaswedanJokowiGibran RakabumingGanjar Pranowo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved