Breaking News:

ASYIK! Beli Motor Listrik Kini Langsung Dapat Rp 7 Juta, Cukup Siapkan KTP, Kendaraan Bisa Dibawa

Asyik! beli motor listrik langsung dapat Rp 7 juta, cukup siapkan KTP saja.

Editor: Candra Isriadhi
Otomotifnet.com
Pajak kendaraan motor listrik Yadea T9 murah meriah di bawah Rp 200 ribu. Membeli motor listrik langsung dapat Rp 7 juta, cukup siapkan KTP saja. 

5. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya

6. Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.

Sekedar tambahan, subsidi motor listrik Rp 7 juta ini berlaku untuk semua orang.

Hal tersebut dikutip dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

(Kompas.com/Motorplus-online.com)

Diolah dari artikel Motorplus-online.com.

Halaman 2/2
Tags:
motor listrikpajak kendaraan listrikPajak Kendaraan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved