Breaking News:

CPNS 2023

ASYIK! Lokasi Tes SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI Bisa Diganti, Begini Bedanya Metode CAT & Non-CAT

Lokasi SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI bisa diganti, begini mekanisme tes metode Non-CAT.

Editor: Candra Isriadhi
Tribungayo.com
Ilustrasi penerimaan ASN di Kejaksaan RI. Lokasi SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI bisa diganti, begini mekanisme tes metode Non-CAT. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lokasi SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI bisa diganti, begini mekanisme tes metode Non-CAT.

Bagi peserta SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI yang lulus, kini berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI akan dilakukan dengan dua metode pengetesan.

Dilansir dari Tribunnews.com (27/11/2023) SKB terdiri dari SKB Non-CAT dan SKB CAT.

Berikut adalah cara mengganti lokasi SKB Non-CAT di rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Berikut adalah cara mengganti lokasi SKB Non-CAT di rekrutmen.kejaksaan.go.id. (Instagram)

Dimana SKB ini akan diselenggarakan dari tanggal 3-15 Desember 2023.

Meski demikian, peserta dapat mengganti lokasi SKB Non-CAT melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Lokasi ujian tersebut, dapat diubah hanya hingga hari ini, Senin 27 November 2023.

Baca juga: CATAT! Begini Materi Soal SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI, Khusus Jabatan Pengelola Penanganan Perkara

Berikut adalah cara mengganti lokasi SKB Non-CAT:

1. Buka laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, pilih Login

2. Lakukan Login menggunakan NIK dan kata sandi Nomor HP

3. Jika sudah berhasil login, maka segera ganti kata sandi terlebih dulu

4. Setelah login, buka halaman profil.

Halaman akan menampilkan informasi titik lokasi ujian SKB Non-CAT.

5. Jika kamu ingin mengganti titik lokasi ujian SKB, klik link pada nomor 5 yang bertuliskan:

"Sdr/Sdri masih dapat melakukan perubahan titik lokasi hingga tanggal 27 November 2023 dengan cara klik DISINI"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSSKDlokasi skb bisa digantipengumuman skbkisi-kisi tes skbaturan skb cpnsjadwal tes skbSKBKejaksaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved