Pilpres 2024
Hati-hati! Golongan Warga Ini Dilarang Ikut Kampanye, Ada Sanksi Berat Jika Berani Melanggar
Siapa saja yang boleh dan tidak boleh ikut berkampanye, karena jika sampai dilanggar maka akan ada sanksi berat yang diterima.
Tayang:
Editor: Sinta Manila
Tribunnews/Jeprima
Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan deklarasi kampanye pemilu damai yang diikuti oleh pasangan calon di halaman gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
- Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain;
- Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu;
- Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
- Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan; dan
- Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
Artikel diolah dari kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Hasyim-Asyari-membacakan-deklarasi-kampanye-pemilu-damai.jpg)