Breaking News:

Berita Kriminal

SYAHWAT Tak Terbendung, Pemuda Probolinggo Mengendap Masuk Pesantren, Pelaku Nekat Cabuli Santriwati

Pemuda di Probolinggo mengendap masuk pesantren, pelaku nekat cabuli santriwati pada Minggu (12/11/2023).

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
medium.com
Ilustrasi pencabulan. Pemuda di Probolinggo mengendap masuk pesantren, pelaku nekat cabuli santriwati pada Minggu (12/11/2023). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syahwat tak terbendung, pemuda di Probolinggo mengendap masuk pesantren, pelaku nekat cabuli santriwati.

Beruntung aksi pencabulan yang dilakukan oleh pemuda berinisial A (23) gagal setelah korban berteriak.

Pelaku A diketahui merupakan warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dilansir dari TribunMadura.com (28/11/2023) pelaku nekat masuk pesantren, mencabuli santriwati berinisial KS (14).

Tampang pemuda A (23) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang cabuli santriwati.
Tampang pemuda A (23) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang cabuli santriwati. (Istimewa)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani.

AKBP Wadi mengatakan, jika pelaku melakukan pencabulan pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Pontianak Malah Asyik Liburan ke Pantai, Video Sedang Minum Beredar

Kronologi Percobaan Pencabulan

Kasus pencabulan ini berawal ketika pelaku A nekat merangsek masuk pesantren.

Pelaku A nekat melakukan hal itu lantaran dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Tersangka dengan mengendap-endap melangkahkan kaki ke kemar santriwati.

"Korban tertidur pulas di kamar bersama teman-temannya."

"Saat korban tidur, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal alias tersangka masuk ke dalam kamar."

"Tersangka langsung mencabuli korban," kata AKBP Wadi.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Kolase Tribunnewsmaker)

Menyadari ada seorang laki-laki memasuki kamarnya, sontak santriwati berinisial KS berteriak.

Teman yang masih sekamar dengan korban, pun terbangun mendengar ada terikan.

"Karena korban berteriak, pelaku panik. Pelaku melarikan diri dan keluar dari kamar korban," terangnya.

Baca juga: Kecanduan Film Syur, Bocah Difabel di Palembang Ternyata Korban Pencabulan Ayahnya:Alat Vital Lecet

Saat itu juga korban mengungkapkan jika dirinya menjadi korban pencabulan.

Tak lama pihak pondok pesantrean langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kemudian kasus pencabulan tersebut ditindaklanjuti oleh Polses Sumberasih.

Pada akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka di kediamannya pada Senin (13/11/2023).

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. (wsmv.com)

Penangkapan pelaku pencabulan tersebut dilakukan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Sumberasih dan Polres Probolinggo Kota.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian tersangka dan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SADIS! Melawan Saat Diajak Hubungan Intim, Bidan Mes Perkebunan Sawit di Kalbar Dicekik hingga Tewas

Kejadian nahas menimpa korban bernama Hety Karmila (26) seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan.

Hety Karmila merupakan seorang bidan di mes perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Hety Karmila ditemukan dalam kondisi sudah tewas lebih dari 24 jam pada Senin (23/10/2023).

Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Hety Karmila (26).
Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Hety Karmila (26). (DOK/POLRES KAPUAS HULU)

Saat itu penyebab kematian korban belum terungkap, karena minim saksi di lokasi kejadian.

Hingga pada Jumat (3/11/2023) dini hari satu tersangka berinisial NR berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan.

Baca juga: Misteri Keberadaan Uang Rp30 Juta yang Sempat Ditemukan di TKP Pembunuhan di Subang, Ini Kata Dedi

Tersangka ditangkap di Pandeglang, Banten setelah upaya melarikan dirinya terhenti oleh pihak kepolisian.

“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut."

"Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Terungkapnya kasus pembunuhan bidan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan kesimpulan korban tewas dibunuh.

Ilustrasi Tenaga kesehatan (Nakes) bidan.
Ilustrasi Tenaga kesehatan (Nakes) bidan. (TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI)

“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR,"

"Sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.

Tersangka NR kini telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 subsider Pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

Baca juga: TERKUAK! Motif Baru Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Bukan Sebatas Harta, Ada yang Dikorupsi Yosef

Usai penemuan jenazah, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Semitau, untuk dilakukan visum dan autopsi.

“Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan dubur,” ucap Hendrawan.

Hasil olah TKP kamar korban dalam kondisi berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil.

Di lokasi kejadian, juga ditemukan obat merk Omedrinat, Ambroxol Hydroc Hloride dan 2 buah kedondong kecil.

“Saat ini korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Selimbau,” tutup Hendrawan.

(TribunnewsMaker.com/Candra)

Tags:
berita viral hari inipencabulanProbolinggopesantrensantriwati
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved