Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Mengikuti Konversi Motor Listrik Langsung Dikasih Rp 10 Juta, Begini Mekanismenya

Mengikuti konversi motor listrik langsung dikasih Rp 10 juta, begini mekanismenya.

Editor: Candra Isriadhi
Isal/GridOto.com
Ilustrasi. Begini cara mendapat subsidi konversi motor listrik Rp 10 juta. Mengikuti konversi motor listrik langsung dikasih Rp 10 juta, begini mekanismenya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! ikuti konversi motor listrik langsung dikasih Rp 10 juta, begini mekanismenya.

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan konversi motor listrik kini langsung bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Subsidi konversi motor lisrik senilai Rp 10 juta, akan langsung dibagikan kepada masyarakat yang mengikuti program tersebut.

Jika motor bensin sudah dikonversi jadi motor listrik enggak perlu lagi mampir ke SPBU karena hanya perlu dicharge.

Konversi motor listrik pemerintah memberikan subsidi Rp 10 juta, motor bensin enggak perlu lagi mampir ke SPBU.
Konversi motor listrik pemerintah memberikan subsidi Rp 10 juta, motor bensin enggak perlu lagi mampir ke SPBU. (Galih Setiadi/MOTOR Plus-online)

Walaupun sudah ditambah dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta namun masyarakat belum tertarik untuk melakukan konversi motor listrik.

Lalu sejauh mana perkembangan konversi motor listrik sampai saat ini?

Dikutip dari Kontan.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengebut rencana penambahan nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.

Baca juga: SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Terbukti Sukses, 7 Provinsi Beri Diskon hingga Akhir Tahun

Tenaga Ahli Bidang Kelistrikan Kementerian ESDM, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, saat ini proses penyusunan aturan terkait penambahan subsidi konversi motor listrik masih berlangsung dan telah melibatkan lintas kementerian/lembaga.

“Sekarang lagi harmonisasi, mudah-mudahan aturan ini segera terbit,” kata Inten dalam acara Seminar Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Rabu (29/11/2023).

Dia menambahkan, saat ini biaya konversi motor listrik berada di kisaran Rp 16 juta di mana komponen yang memakan biaya terbesar adalah baterai yakni sekitar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta.

Sejauh ini, dengan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, maka masyarakat hanya akan menanggung biaya sebesar Rp 9 juta saja.

Dari Vespa 2-tak, Yamaha XSR155, sampai Yamaha Mio M3 dikonversi menjadi motor listrik.
Dari Vespa 2-tak, Yamaha XSR155, sampai Yamaha Mio M3 dikonversi menjadi motor listrik. (MOTOR Plus-online.com/Galih)

Apabila tambahan subsidi menjadi Rp 10 juta jadi diwujudkan, tentu masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengikuti program konversi motor listrik.

Sebab, mereka hanya perlu menanggung biaya konversi sebesar Rp 6 juta saja.

Inten pun menyebut, program konversi motor listrik memegang peranan penting dalam percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus menekan emisi karbon dan konsumsi BBM di Indonesia.

Baca juga: SEGERA DAFTAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bengkulu Akan Berakhir, Nikmati Bebas Denda & BBNKB

Apalagi, keunggulan konversi adalah masyarakat tetap bisa memakai aset motor yang lama, namun kini diubah menjadi motor listrik sehingga lebih ramah lingkungan.

“Subsidi untuk konversi diperlukan karena ada ketidakterjangkauan harga.

Di sini pemerintah coba hadir untuk membantu masyarakat,” imbuh dia.

Pemerintah sebenarnya menargetkan ada 50.000 unit motor yang bisa dikonversi menjadi motor listrik pada 2023.

Namun, sejauh ini realisasinya masih jauh dari target.

Ilustrasi motor listrik. Subsidi motor listrik Rp 7 juta bisa didapat modal NIK KTP.
Ilustrasi motor listrik. Subsidi motor listrik Rp 7 juta bisa didapat modal NIK KTP. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

Kementerian ESDM menyatakan bantuan subsidi konversi motor listrik baru tersalurkan sebanyak 112 unit per 16 Agustus 2023.

Pada periode yang sama, terdapat 5.399 permohonan masuk untuk konversi, namun 1.716 permohonan dibatalkan lantaran kendala biaya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menyebut, pihaknya mendukung rencana penambahan nilai subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta.

Pemerintah pun diyakini sudah cukup cermat dan telah mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk mengucurkan subsidi konversi yang lebih banyak.

“Konversi ini yang disasar adalah masyarakat yang punya mobilitas tinggi dengan sepeda motor, seperti ojek dan kurir logistik,” tutupnya.

(Motorplus-online.com)

Diolah dari artikel Motorplus-online.com.

Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanpajak kendaraan listrikPajak Kendaraanmotor listrikkonversi kendaraan listrik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved