Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! 4 Pria di Kolaka Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Korban Digilir, Orangtua Syok

Sebanyak 4 orang pria nekat melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis di bawah umur di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Editor: Eri Ariyanto
TribunSultra
Salah satu pelaku pencabulan di di Kolaka diamankan polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 4 orang pria nekat melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis di bawah umur di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Lebih mirisnya, ternyata 4 pelaku itu menyetubuhi korban secara bergantian.

Orangtua korban pun yang mengetahui kejadian itu merasa sangat terpukul.

Ilustrasi gadis remaja digilir oleh 6 orang pria.
Ilustrasi gadis remaja digilir oleh 4 orang pria. (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Kupang Setubuhi Gadis ABG dan Hamili 4 Perempuan

Seperti diketahui, Kepolisian Resor atau Polres Kolaka mengejar pelaku lain kasus rudapaksa secara bergilir gadis 15 tahun berinisil WMP.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan rudapaksa secara bergilir bermula saat korban keluar malam tanpa izin, Selasa (28/11/2023), sekitar pukul 21.00 WITA.

"Saat korban WMP keluar rumah tanpa izin orangtuanya," ucap Aipda Riswandi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (29/11/2023).

Insiden tersebut berawal pada Selasa, 28 November 2023 sekira pukul 21.00 WITA, korban WMP (15) keluar rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Kemudian, karena WMP (15) belum pulang hingga pukul 22.00 WITA, orangtua korban pun pergi mencari keberadaan sang anak tersebut.

Korban pun ditemukan di Pertigaan Tugu Cokelat di Kelurahan Ranomentaa, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Setelah WMP ditemukan, ibu korban pun menyuruh pulang, setibanya di rumah ibu korban bertanya.

Salah satu pelaku pencabulan di di Kolaka diamankan polisi.
Salah satu pelaku pencabulan di di Kolaka diamankan polisi. (TribunSultra)

Baca juga: MISTERI Penemuan Mayat Pria di Dalam Mobil di Wuawua Kendari, Penyebab Kematian Masih Misterius

"Kamu dari mana" tanya ibu korban, kemudian korban menjawab dari Lamundre bersama pelaku LH.

Sambil menunjukkan foto, korban selanjutnya menyampaikan kepada sang ibu, dirinya telah disetubuhi LH.

Karena keberatan atas perbuatan LH telah merudapaksa sang anak secara bergilir, ibu korban melapor ke Mapolsek Watubangga.

Kini pelaku LH telah tertangkap dan dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kapolsek Watubangga, IPDA Rusdianto menambahkan ketiga pelaku yakni inisial ASL, M, dan P berhasil melarikan diri.

"Tadi tim kami langsung sisir rumah ketiga pelaku, tetapi kabur duluan setelah mendengar penangkapan pelaku LH," ujarnya.

"Masih dalam pencarian karena lokasi ketiga pelaku jauh di Desa Lalonggolosula, kami minta Tim Opsnal Polres Kolaka karena pelaku kini lari di luar kota Kolaka," ujarnya.

Polisi saat memeriksa UA (37), warga Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas yang ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan kepada enam orang remaja dibawah umur, Rabu (22/11/2023)
Polisi saat memeriksa UA (37), warga Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas yang ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan kepada enam orang remaja dibawah umur, Rabu (22/11/2023) (Istimewa)

Pria di Batang Setubuhi 6 Santriwati Mengaku Sudah Menikahi Roh Mereka, Berawal Diajak Ziarah

Tindak asusila dilakukan oleh seorang pria kepada 6 Santriwati, mereka disetubuhi dengan dahlih diajak ziarah.

Aksi ini terbongkar setelah Polresta Banyumas menerima laporan dugaan pemerkosaan oleh dua korban.

Dari laporan ini, polisi membekuk pria usia 37 tahun asal Kabupaten Batang.

Baca juga: Ayah di Banyuasin Setubuhi Anak Kandung, Korban Dipaksa Layani Nafsu saat Hendak Berangkat Sekolah

A (37), pria asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena diduga perkosa enam santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyumas.

Modus pelaku ada mengajak korbannya untuk pergi berziarah. Namun para korban yang berusia antara 16 tahun hingga 17 tahun dibawa ke hotel dan diperkosa.

Kasus ini terungkap setelah Polresta Banyumas menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan dari dua korban.

Mereka adalah NL (17), warga Kabupaten Kebumen dan DN (17), warga Kabupaten Purbalingga.

Laporan tersebut masuk pada 20 November 2023.

Setelah melakukan pendalaman, polisi mendapatkan kabar jika pelaku juga memperkosa empat remaja perempuan lainnya yang masih di bawah umur.

Baca juga: BIADAB! Pria Pengangguran di Sumut Diduga Cabuli 30 Anak Laki-laki, Keluarga Para Korban Sempat Demo

Kepada petugas, baik NL atau DL mengaku diajak korban untuk ziarah dan jalan-jalan.

Korban NL berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Lalu ia intens berkomunikasi dengan pelaku. Hingga akhirnya pelaku mengajak bertemu dengan alasan jalan-jalan di sekitar Purwokerto.

Selain itu pelaku membelikan NL baju dan boneka.

Setelah berbelanja, pelaku membawa korban ke salah satu hotel di Purwokerto dan memperkosanya.

Sementara untuk korban DN, pelaku datang ke rumah korban dan meminta izin langsung ke ibu korban dengan alasan hendak ziarah ke Purwokerto.

Namun saat di Purwokerto, korban dibawa ke hotel dan diperkosa oleh korban. Setelah itu pelaku memberikan uang Rp 100.000 kepada DN yang disebut sebagai imbalan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tukang Siomay di Mamuju Cabuli Bocah Laki-laki, Modusnya Korban Diiming-imingi Uang

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan.

"Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel," jelas Adriansyah, Rabu (22/11/2023).

Ilustrasi pelaku dan korban pencabulan.
Ilustrasi pelaku dan korban pencabulan. (Kompas.com)

Adriansyah mengatakann, pelaku merayu korban dengan dalih telah menikahi rohnya.

"Pelaku mengatakan bahwa rohnya (korban) sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil," kata Adriansyah.

Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Ada empat korban anak di bawah umur yang melaporkan telah mendapatkan perlakukan cabul, saat ini sedang kami lakukan pendalaman," ungkapnya.

Diolah dari berita tayang di TribunSultra

Tags:
berita viral hari inipriapelakukorbanorangtuaKolaka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved