Breaking News:

ASYIK! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Masih Berlaku, Nikmati Denda Nol Rupiah & Bebas BBNKB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 masih berlaku, nikmati denda nol rupiah dan bebas BBNKB.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: Kompas.tv/Ant
Warga menunjukkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor lewat STNK yang dibayarkan secara online. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Asyik! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 masih berlaku, nikmati denda nol rupiah dan bebas BBNKB.

Bagi warga Jakarta yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan 2023, bisa memanfaatkan porgram pemutihan ini.

Setidaknya ada 4 lokasi di Jakarta yang menggelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Pemutihan merupakan program keringanan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

ilustrasi STNK.
ilustrasi STNK. (Tribunsumsel.com)

Selain itu ada beberapa keringanan lain seperti gratis BBNKB, sampai pemberian diskon lainnya.

Penunggak pajak kendaraan diharapkan segera melunasi tunggakan yang belum dibayarkan sebelum masa berlaku pemutihan berakhir.

Jangan sampai motor atau mobil jadi bodong karena data STNK dihapus setelah 7 tahun tidak bayar pajak.

Baca juga: PEMUTIHAN Pajak Kendaraan 2023 Lanjut hingga Akhir Tahun, Ini Daftar Provinsi yang Masih Menggelar

Pemutihan di Jakarta masih berlangsung sampai 29 Desember 2023 mendatang.

Dikutip dari akun Instagram @jasaraharja_jakarta yang memberikan himbauan agar penunggak pajak segera melunasi pembayaran pajak.

Banyak keuntungan diberikan untuk wajib pajak yang memiliki kendaraan.

Ilustrasi perpanjangan STNK.
Ilustrasi perpanjangan STNK. (Kompas.com)

"Waduh Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, kena denda…..

Mana belum Balik Nama lagi ini kendaraan….

Jasfren Punya masalah seperti ini…..

Baca juga: PELARANGAN Isi BBM di SPBU Bagi Penunggak Pajak Kendaraan 2024 Segera Diberlakukan, Ini Respon YLKI

Tenang Saat Ini Provinsi DKI Jakarta sedang mengadakan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sampai dengan 29 Desember 2023.

Kita juga bisa mengurus balik nama kendaran bermotor yang baru di beli tanpa kena biaya balik nama loh.

Ayo Jangan Lupa Bayar Pajak kendaraan bermotor selagi ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan jangan lupa pula untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor selagi biaya balik nama di gratiskan..." demikian deskripsi di akun Instagram @jasaraharja_jakarta.

Keringanan PKB juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Aplikasi Signal untuk bayar pajak online.
Aplikasi Signal untuk bayar pajak online. (Signal)

Namun, sebelum membayar, wajib pajak perlu melakukan registrasi akun dan memasukkan data kendaraan terlebih dahulu.

Kemudian, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan menggunakan kode bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, sekarang kantor Samsat DKI Jakarta juga beroperasi di akhir pekan, tepatnya hari Sabtu.

Tapi, khusus untuk kantor Samsat Induk, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikut 4 lokasi pemutihan pajak motor 2023 yang bisa didatangi pemilik kendaraan.

Alamat Samsat Induk DKI Jakarta:

Jakarta Selatan Jalan Gatot Subroto RT 5/RW 3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru

Jakarta Timur Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 23, Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara

Jakarta Barat Jalan Daan Mogot No. 130, Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Pusat 

Jakarta Utara Jalan Gunung Sahari No. 13, Pademangan Barat, Kec. Pademangan

(Motorplus-online.com)

Diolah dari artikel Motorplus-online.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNKbiaya balik nama kendaraanBBNKB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved