Breaking News:

PEMUTIHAN Pajak Kendaraan 2023 Lanjut hingga Akhir Tahun, Ini Daftar Provinsi yang Masih Menggelar

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 berlanjut hingga akhir tahun, ini daftar provinsi yang masih memberlakukan.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 berlanjut hingga akhir tahun, ini daftar provinsi yang masih memberlakukan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terbukti sukses! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 berlanjut hingga akhir tahun, ini daftar provinsi yang masih memberlakukan.

Bagi pemilik kendaraan di wilayah ini, segera daftar dan nikmati manfaat dari pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Sejumlah manfaat bisa didapatkan bagi wajib pajak jika ikuti pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Provinsi yang gelar pemutihan pajak Desember 2023

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. (KOMPAS.com/SRI LESTARI)

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Desember 2023:

Baca juga: SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Terbukti Sukses, 7 Provinsi Beri Diskon hingga Akhir Tahun

1. Sumatera Selatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada Desember 2023.

Program di Sumatera Selatan ini sudah berlangsung sejak 1 April 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Dikutip dari Kompas.com (25/6/2023), program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan meliputi:

  • Bebas denda dan bunga pajak PKB serta BBNKB II
  • Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
  • Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
  • Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

2. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat melalui Bapenda juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada Desember 2023.

Dilansir dari laman Bapenda Sumatera Barat, program ini diadakan sampai dengan 23 Desember 2023.

Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

  • Berlaku bagi pribadi, badan, atau pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat
  • Dikecualikan untuk kendaraan bermotor baru dan kendaraan mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat.

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan yaitu:

  • Bebas sebagian pokok PKB
  • Bebas BBNKB II untuk kendaraan berpelat BA maupun luar wilayah Sumatera Barat
  • Bebas denda PKB
  • Bebas denda BBNKB
  • Bebas denda SWDKLLJ.
Warga menunjukkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor lewat STNK yang dibayarkan secara online.
Warga menunjukkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor lewat STNK yang dibayarkan secara online. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

3. DKI Jakarta

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanbiaya balik nama kendaraan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved