Breaking News:

DAFTAR Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Gratis Denda & Banjir Diskon Lain

7 provinsi bakal akhiri pemutihan Pajak Kendaraan 2023, buruan nikmati gratis denda dan diskon biaya lain.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. 7 provinsi bakal akhiri pemutihan Pajak Kendaraan 2023, buruan nikmati gratis denda dan diskon biaya lain. 

Adapun manfaat pemutihan yang diberikan berupa:

- Bebas denda dan bunga PKB

- Tunggakan PKB 2 tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak-pajak satu tahun berjalan

- Bebas denda dan bunga BBNKB II

- Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan di dalam Kota/Kabupaten, kendaraan mutasi dalam provinsi Sumsel, dan kendaraan mtasi masuk dari luar provinsi Sumsel

Ilustrasi pajak kendaraan atau STNK.
Ilustrasi pajak kendaraan atau STNK. (Facebook Hery Irawan)

3. Banten

Dalam rangka merayakan HUT Banten, pemprov setempat menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan di Banten diatur dalam Peraturan Gubernur Banten No. 21 Tahun 2023.

Untuk masa berlaku, sama seperti Sumbar dan Sumsel, yakni sampai 23 Desember 2023.

Adapun keringanan yang diberikan berupa:

1. Bebas pokok dan dendan BBNKB II

- Proses balik nama kendaraan bermotor

- Mutasi antar Kabupaten/Kota

- Mutasi masuk dari luar daerah

2. Diskon 20% PKB

Halaman 2/4
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraanPajak Kendaraandiskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorSTNKbiaya balik nama kendaraan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved