Breaking News:

DAFTAR Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Gratis Denda & Banjir Diskon Lain

7 provinsi bakal akhiri pemutihan Pajak Kendaraan 2023, buruan nikmati gratis denda dan diskon biaya lain.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. 7 provinsi bakal akhiri pemutihan Pajak Kendaraan 2023, buruan nikmati gratis denda dan diskon biaya lain. 

TRIBUNNWSMKAKER.COM - 7 provinsi bakal akhiri pemutihan Pajak Kendaraan 2023, buruan nikmati gratis denda dan diskon biaya lain.

Bagi masyarakat di 7 provinsi ini, pastikan sudah menikmati berbagai manfaat dari pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Setidaknya ada 7 provinsi yang masih menggelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023 hingga akhir tahun.

Berikut adalah ketujuh provinsi yang masih gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Grid.ID/Octa Saputra)

1. Sumatera Barat

Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember mendatang.

Adapun program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:

- Bebas sebagian pokok PKB

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA

- Bebas denda PKB

- Bebas denda BBNKB

- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja

Baca juga: ASYIK! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Masih Berlaku, Nikmati Denda Nol Rupiah & Bebas BBNKB

2. Sumatera Selatan

Dari Sumatera Barat geser ke Sumatera Selatan (Sumsel) yang memberikan pemutihan.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_palembang2, pemprov Sumsel memberikan keringanan pembayaran pajak sampai 23 Desember 2023.

Halaman 1/4
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraanPajak Kendaraandiskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorSTNKbiaya balik nama kendaraan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved