11 PROVINSI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Diskon Denda & Bebas Biaya Lain-lain
11 provinsi gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, nikmati diskon denda dan bebas biaya lainnya hingga akhir tahun.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 11 provinsi gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, nikmati diskon denda dan bebas biaya lainnya hingga akhir tahun.
Bagi pemilik kendaraan bermotor di 11 provinsi ini bisa memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
Sejumlah manfaat akan didapatkan jika mengikuti porgram keringanan Pajak Kendaraan 2023 ini.
Kesebelas provinsi yang melaksanakan program pemutiha pajak kendaraan pada Desember ini yakni Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Banten.

Lalu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini, masing-masing pemerintah provinsi menawarkan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga diskon bagi pajak yang menunggak.
Baca juga: ASYIK! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Masih Berlaku, Nikmati Denda Nol Rupiah & Bebas BBNKB
Program pemutihan pajak kendaraan ini hanya untuk kendaraan yang memiliki pelat nomor sesuai daerahnya.
Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini dapat membawa KTP asli, fotokopi KTP sesuai STNK, STNK asli, dan fotokopi STNK.
Berikut daftar lengkap provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada Desember ini:

1. Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi membuka pemutihan pajak kendaraan pada 1 November hingga 23 Desember 2023.
Dikutip dari Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan:
- Bebas denda PKB
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang
- Bebas pajak progresif.
Sumber: Tribun Jogja
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|