Breaking News:

Konflik Israel vs Palestina

Sidang Kasus Korupsi PM Netanyahu akan Dilanjutkan, Sempat Dihentikan saat Perang Hamas-Israel Mulai

PM Benjamin Netanyahu didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan, kasusnya akan berlanjut.

Editor: Sinta Manila
Reuters Via India Today
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Benjamin Netanyahu merupakan satu-satunya Perdana Menteri Israel terlama yang menjabat dari 1996 hingga 1999 dan dari 2009 hingga 2021. 

Dalam beberapa bulan terakhir Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali disorot  tersandung kasus mega korupsi.

Bahkan unjuk rasa besar-besaran di Israel sempat mengemuka agar Netanyahu diadili.

Baca juga: Pemerintah Israel Rilis Daftar Level Negara yang Berbahaya Jika Dikunjungi Warganya, Indonesia Masuk

Di tengah suasana perang antara Hamas dan Israel, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Sidang kasus itu sempat dihentikan sementara karena meletusnya perang Hamas-Israel tanggal 7 Oktober lalu.

Dilansir dari Al Jazeera, Netanyahu didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan (breach of trust).

Tiga kasus itu dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000.

Baca juga: Rumah Benjamin Netanyahu, Digeruduk Ribuan Warga Israel, Kecam Kesalahan PM Soal Perang sama Hamas

Dalam Kasus 1000, Netanyahu dan istrinya yang bernama Sarah didakwa menerima hadiah dari produser kenamaan Holywood bernama Arnon Milchan dan pebisnis Australia bernama James Packer.

Hadiah itu disebut sebagai balas jasa atas dukungan politik.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet di Tel Aviv, Jumat, (20/10/2023). PM Israel Benjamin Netanyahu menolak seruan gencatan senjata karena sama saja dengan menyerah kepada Hamas.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet di Tel Aviv, Jumat, (20/10/2023). PM Israel Benjamin Netanyahu menolak seruan gencatan senjata karena sama saja dengan menyerah kepada Hamas. (BRENDAN SMIALOWSKI / AFP)

Di Israel, tindak penyuapan bisa membuat orang dipenjara hingga 10 tahun dan/atau dikenai denda.

Adapun tindak penipuan dan pelanggaran kepercayaan bisa bisa membuat seseorang dipenjara hingga tiga tahun.

Politikus sayap kanan itu membantah telah melakukan pelanggaran apa pun.

Dia juga mengklaim telah menjadi korban “perburuan penyihir” oleh lawan-lawan politiknya.

Sidang kasusnya dimulai bulan Mei 2020 dan sudah berulang kali ditunda, salah satunya karena pandemi Covid-19.

Di samping itu, Netanyahu dituding menggunakan undang-undang untuk mengatasi masalah hukum yang menjeratnya.

Baca juga: Yair Edou, Keponakan PM Israel Benjamin Netanyahu Terbunuh di Gaza, Dicap Penembak Jitu Berbahaya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Benjamin NetanyahukorupsiIsraelsidangErdogan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved