Breaking News:

Berita Kriminal

ANCAMAN Murid SMK di Kepri Bikin Siswi SD Pasrah Digagahi di Ruko, Takut Dibunuh: Dijanjikan Es Krim

Inilah kronologi murid SMK di Tanjungpiang cabuli siswi SD di ruko kosong, korban pasrah takut diancam.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Digertak dengan acaman pembunuhan, seorang siswi kelas enam SD di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pasrah digagahi oleh murid SMK.

Korban dicabuli oleh pelaku di sebuah ruko kosong di kawasan Batu 12, Kota Tanjungpinang.

Korban sempat diseret oleh pelaku setelah dirinya terperdaya dengan janji es krim.

Bocah SD dirudapaksa
Bocah SD dirudapaksa (Istimewa)

Beruntung, kini korban berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat. Pelaku berinisial Z berusia 16 tahun.

Terungkapnya tindakan pelaku bermula dari laporan orangtua korban pada Senin siang ke Polsek Tanjungpinang Timur, sekira pukul 11.00 WIB.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku membelikan korban es krim.

Pelaku kemudian membujuk korban melakukan tindak asusila, namun ditolak korban. 

Karena niatnya tidak berjalan mulus, pelaku menyeret korban ke dalam sebuah ruko kosong.

Pelaku juga mengancam memukul dan membunuh korban sebelum memperkosanya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, pelaku meninggalkan korban setelah melakukan aksi bejatnya.

Korban ditemukan warga dan diantarkan pulang ke rumahnya. 

"Korban sempat diseret secara paksa oleh pelaku." kata Heribertus, Selasa (5/12/2023).

"Korban diantar pulang oleh seorang warga yang tidak dikenal, dalam kondisi tidak layak dan baju kotor," imbuhnya.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJambi)

Setelah mendapatkan penjelasan dari anaknya, orangtua korban yang tidak terima membuat laporan polisi.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penelusuran.

Hasilnya pelaku diamankan di kawasan Perumahan Alam Gas, Batu 12, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 18.00 WIB.

Sementara pengakuan pelaku kepada polisi, dirinya kecanduan menonton film dewasa dari telepon seluler sehingga nekad melakukan tindak pemerkosaan.

Atas tindakannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 76 D juncto 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pelaku kini mendapatkan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.

Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.

Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.

Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.

AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.

Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.

Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap

Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.

AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.

Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.

Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.

Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.

"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.

Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.

Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

ILUSTRASI bocah 12 tahun dirudapaksa bergiliran oleh 2 pemuda.
ILUSTRASI bocah dirudapaksa bergiliran oleh 4 pemuda. (TribunPekanbaru)

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.

"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.

Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.

"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.

AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.

Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.

Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.

"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimuridSMKKeprisiswies krimrudapaksacabul
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved