Breaking News:

Berita Viral

BRUTAL! Pria di Bima Nekat Sekap Siswi SMP Selama 3 Hari, Korban Dipaksa Konsumsi Sabu-sabu

Seorang pria berinisial JF (44) nekat melakukan penyekapan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AG (13) di Kabupaten Bima.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
ILUSTRASI siswi SMP disekap 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial JF (44) nekat melakukan penyekapan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AG (13) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku menyekap korban selama kurang lebih 3 hari. Lebih mirisnya korban juga dipaksa untuk mengonsumsi sabu-sabu.

JF menyekap korban selama tiga hari di rumahnya di Desa Wawo Rada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi sabu-sabu (Megapolitan Kompas)

Baca juga: TRAGIS! Lansia di Bojonegoro Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Penyebab Kematian Masih Misteri

"Korban sempat menolak tapi pelaku mengancam dengan menodongkan parang di lehernya." kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).

"Bahkan mengancam akan membunuh kedua orangtua korban," lanjutnya.

Kronologi

Jufrin menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban diajak oleh rekannya yakni ID untuk mengambil mangga di rumah JF.

Setibanya di sana, JF kemudian mengizinkan mereka untuk mengambil mangga di halaman rumah, bahkan mengajak AG dan ID untuk duduk di dalam rumahnya.

Saat berada di dalam rumah tersebut, ID tiba-tiba keluar dengan alasan membuang sampah, namun ia justru tak kunjung datang kembali.

Melihat situasi itu, JF kemudian melancarkan aksinya. Dia memaksa AG untuk mengonsumsi sabu-sabu dan menyekap korban sampai Minggu (3/12/2023).

ILUSTRASI Disekap
ILUSTRASI Disekap (Tribunnews)

Baca juga: Gemparkan Warga! Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Yahukimo Papua, Leher Korban Penuh Luka

Korban berhasil keluar dari rumah tersebut dengan cara mencongkel gembok menggunakan gunting saat JF keluar untuk mengambil cucian.

"Korban membuka paksa pintu rumah pelaku menggunakan gunting dan melarikan diri pada hari Minggu sekitar pukul 21.00 Wita," ungkapnya.

Ditangkap

Korban lalu mengadu pada orangtuanya hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Bima Kota.

Jufrin mengatakan, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan JF kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriasiswi SMPpelakukorbanBima
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved