Berita Viral
BRUTAL! Pria di Bima Nekat Sekap Siswi SMP Selama 3 Hari, Korban Dipaksa Konsumsi Sabu-sabu
Seorang pria berinisial JF (44) nekat melakukan penyekapan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AG (13) di Kabupaten Bima.
Editor: Eri Ariyanto
"Pengungkapan pada hari Jumat, kami dapat informasi bahwa ada penampungan perempuan yang dipekerjakan sampai pukul 04.00 WIB," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Archye menjelaskan, setelah mendapatkan informasi awal, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap salon yang diduga sebagai tempat penampungan perempuan.
"Dari penggeledahan diamankan 53 perempuan dengan 2 di antaranya perempuan di bawah umur," katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui penampungan perempuan berkedok salon ini sudah sejak 2014 silam.
Lanjut Archye, selama berada di penampungan 53 perempuan ini tidak diperkenankan beraktivitas selain bekerja.
"Mereka tidak boleh keluar dari penampungan selain bekerja," kata dia.
Selama bekerja 53 perempuan ini diantar jemput oleh manajemen salon.
"Kami dapat informasi ini dari salah satu dari mereka yang kabur sampai menjebol asbes milik tetangga," kata dia.
"Bisa dibilang penyekapan," imbuh dia.
Baca juga: Gue Bacok Lo Booking PSK di Michat, Pria di Bekasi Dibacok seusai Wik-wik, Minta Lebih: Gak Puas!

Polisi menahan dua orang berinisial AW yang berperan sebagai pemilik salon yang sudah beroperasi sejak 2014 lalu, dari usahanya ini AW mendapatkan keuntungan 25 persen dari pendapatan perempuan yang di penampungan.
"Satu orang perempuan itu satu jam Rp 100 ribu sebagai pemandu lagu, satu orangnya bisa bekerja dari 4 sampai 8 jam," kata Archye.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SU (49) asal Kebumen, Jawa Tengah.
SU bertugas sebagai admin salon sekaligus mengurus keuangan salon, serta mencari perempuan yang akan dipekerjakan.
Perempuan yang direkrut ditawarkan oleh manajemen salon uang pinjaman, dan juga barang-barang seperti gawai.
Hal itu dilakukan agar perempuan yang direkrut tidak bisa keluar dari manajemen.

Sumber: Kompas.com
Nasib Oknum Polisi di Wakatobi Penerbit SKCK Buronan Pembunuhan: Kini Dimutasi, Gagal Jadi Perwira |
![]() |
---|
Kisah Hidup Musisi Senior Fariz RM, 4 Kali Terseret Kasus Narkoba: Terakhir Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
5 Fakta Rumah Anggun Tyas, Sopir Bank Jateng yang Gondol 10 Miliar, Akan Dijadikan Rental Mobil |
![]() |
---|
Sindiran Jane, Bule Jerman yang Lama Tinggal di Indonesia ke Pejabat, Singgung Rumah Mewah Bak Raja |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi Suruh Lepaskan Pencuri Motor di Cikarang Utara Bekasi, Kariernya di Ujung Tanduk? |
![]() |
---|