Breaking News:

Berita Kriminal

SIASAT Pemuda 19 Tahun Jadi Juru Aborsi di Bandung, Tarif Rp5 Juta, Pacarnya Jadi Kelinci Percobaan

Inilah kronologi penangkapan juru aborsi di Bandung, pelaku masih usia 19 tahun, pacar pelaku jadi kelinci percobaan.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
ILUSTRASI aborsi 

"Tersangka memandu proses aborsi secara online melalui video call atau membantunya secara langsung." ungkap Budi.

"Tersangka tak memiliki latar belakang ilmu kesehatan apapun." lanjut Budi.

"Dia hanya punya pengalaman pernah melakukan aborsi kepada pacarnya," kata Budi.

Budi mengatakan, Jhon mereka ringkus pada akhir November lalu di sebuah mal di Kota Bandung.

Penangkapan dilakukan setelah polisi sebelumnya mendapatkan laporan adanya penjualan obat penggugur kandungan secara daring di media sosial.

Baca juga: ISI Chat Menyayat Hati Mahasiswi di Lubuklinggau sebelum Meninggal usai Aborsi:Izin Gugurin Janin!

ILUSTRASI Aborsi
ILUSTRASI Aborsi (iStock)

Selain meringkus Jhon, polisi juga turut mengamankan dua pasangan belum menikah yang menggugurkan kandungan dengan bantuan Jhon.

Kedua pasangan itu yakni LSPL (19) dan DJN (19), serta pasangan AR (42) dan J (36).

Jhon membantu menggugurkan kandungan J, Agustus 2023. Saat itu, kandungan J sudah berusia tiga bulan.

Korban DJN menggugurkan kandungannya yang sudah berusia lima bulan, November lalu.

Jhon juga membantu melakukannya.

“Kelimanya kami tetapkan sebagai tersangka. Karena mereka ini sebagai pelaku aborsi dan pelaku penjual obat aborsi tersebut,” katanya.

Polisi pun menjerat kelimanya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 435, Pasal 427 serta Pasal 428 ayat 1 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancamannya pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Budi.

Kini praktik ilegal yang dilakkan Jhon ditutup.

SADIS! Telat Datang Bulan, Gadis di Tasikmalaya Dibunuh Pacar, Cemas Hamil: Ogah Disuruh Aborsi!

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Tags:
berita viral hari inipemudaaborsipacarBandung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved