Berita Kriminal
SIASAT Pemuda 19 Tahun Jadi Juru Aborsi di Bandung, Tarif Rp5 Juta, Pacarnya Jadi Kelinci Percobaan
Inilah kronologi penangkapan juru aborsi di Bandung, pelaku masih usia 19 tahun, pacar pelaku jadi kelinci percobaan.
Editor: Dika Pradana
Sesampainya di lokasi, keduanya terlibat cekcok hingga pelaku menarik tangan korban secara keras hingga jatuh tersungkur.
Baca juga: DENDAM Kesumat! ASN di OKU, Sumsel Bacok Kepala Desa, Leher Korban Bersimbah Darah: Warga Geger!

Di saat itu, pelaku langsung menghajar korban dengan menggunakan kayu yang sudah dipersiapkan di tasnya secara sadis.
"Pelaku malah menarik tangan korban dengan keras, korban jatuh dan tersungkur. (Pelaku) lalu mengeluarkan kayu yang dipersiapkan dari tasnya dan memukul punggung korban dua kali, lalu memukul ke kepala korban tiga kali menggunakan kayu," kata Zaenal, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/11/2023).
Setelah dipukuli berkali-kali dengan kayu pada bagian punggung dan kepala, korban saat itu masih hidup dan lemah.
Namun melihat korban masih bernadas, pelaku yang sudah berencana menghabisi nyawa kekasihnya itu langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusukannya ke arah rusuk korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga melukai leher korban dengan pisau tersebut hingga korban tewas seketika.

"Hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa luka secara kasat mata robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam punggung, dan luka di leher. Jelas ini pembunuhan berencana," kata Zaenal.
Usai mendapati korban tewas, Herdis langsung pergi meninggalkan jasad perempuan tersebut di lokasi.
Ia pergi dengan membawa sepeda motor korban.
Kepada polisi, Herdis mengaku gelap mata karena merasa bingung apabila sang kekasih benar-benar hamil.
Ia mengaku bahwa dirinya tak mau bertanggung jawab apabila pacarnya itu berbadan dua.
"Saat itu saya mentok, udah upaya mau digugurin, tapi hasilnya gak sesuai. Saya seorang laki-laki yang tak tanggung jawab," ujar Herdis di Mapolresta Tasikmalaya.
Jasad sempat dikira boneka
Sementara itu, jasad Wiwin Wintarsih pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Pemulung itu awalnya mengira bahwa jasad tersebut adalah boneka manekin yang dibuang di semak-semak.
Ia sama sekali tidak menyangka apa yang dilihatnya merupakan jasad seorang wanita.
Ia pun dibuat kaget ketika mengetahui bahwa apa yang ia temukannya itu adalah jasad manusia.
Saat ditemukan, jasad tersebut dalam posisi menelungkup dengan bercakan darah.
Ia pun langsung berlari dan melaporkannya kepada warga dan RT setempat.
Beruntung, polisi langsung sigap dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Wiwin yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Atas ulahnya, pelaku kini terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Artikel ini diolah dari TribunJabar
Sumber: Tribun Jabar
Dijebak Heryanto, 2 Teman Ikut Dibui, Buang Kardus Tak Tahu Isinya Jasad Dina, Diberi Upah Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Mantan Dian Pegawai Minimarket, Sempat Curhat ke Heryanto Malah Dibunuh, Minta Bantu Move On |
![]() |
---|
Tak Ingat Istri & Anak! Heryanto Tega Rudapaksa & Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Rumah saat Sepi |
![]() |
---|
Motif Heryanto Tega Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, HP & Perhiasan Korban Diambil |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Tewas di Sungai Citarum, Ternyata Rekan Kerja |
![]() |
---|