Breaking News:

SIAPKAN Surat Lengkap! Razia Ketaatan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, STNK Mati Langsung Ditindak

Siapkan surat lengkap! razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, STNK mati langsung ditindak.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jakarta
Ilustrasi razia kendaraan yang menunggak PKB. Siapkan surat lengkap! razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, STNK mati langsung ditindak. 

1. Kendaraan yang terjaring sebanyak 673 unit (Roda 2 sebanyak 556 unit dan Roda 4 sebanyak 117 unit);

2. Kendaraan bermotor dengan register Kaltim mati Pajak terdata sebanyak 45 unit (36 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 9 unit);

3. Kendaraan bermotor dengan register luar Daerah terdata total 9 unit (5 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 4 unit)

4. Kendaraan bermotor yang ditilang 24 unit (STNK 16 lembar, SIM 8 lembar)

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Diolah dari artikel TribunKaltim.co.

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNKBalikpapan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved