SIAPKAN Surat Lengkap! Razia Ketaatan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, STNK Mati Langsung Ditindak
Siapkan surat lengkap! razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, STNK mati langsung ditindak.
Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jakarta
Ilustrasi razia kendaraan yang menunggak PKB. Siapkan surat lengkap! razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, STNK mati langsung ditindak.
1. Kendaraan yang terjaring sebanyak 673 unit (Roda 2 sebanyak 556 unit dan Roda 4 sebanyak 117 unit);
2. Kendaraan bermotor dengan register Kaltim mati Pajak terdata sebanyak 45 unit (36 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 9 unit);
3. Kendaraan bermotor dengan register luar Daerah terdata total 9 unit (5 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 4 unit)
4. Kendaraan bermotor yang ditilang 24 unit (STNK 16 lembar, SIM 8 lembar)
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)
Diolah dari artikel TribunKaltim.co.
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNKBalikpapan
Berita Terkait
Baca Juga
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|