Breaking News:

SIAPKAN Surat Lengkap! Razia Ketaatan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, STNK Mati Langsung Ditindak

Siapkan surat lengkap! razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, STNK mati langsung ditindak.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jakarta
Ilustrasi razia kendaraan yang menunggak PKB. Siapkan surat lengkap! razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, STNK mati langsung ditindak. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siapkan surat lengkap! razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023 dimulai, STNK mati langsung ditindak.

Bagi pemilik kendaraan bermotor, khususnya yang Pajak Kendaraan mati wajib segera memenuhi kewajibannya.

Pasalnya kini sejumlah daerah sedang memberlakukan razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023.

Salah satu wilayah yang melaksanakan razia ketaatan Pajak Kendaraan 2023, ialah Kota Balikpapan.

Petugas gabungan melakukan razia pajak kendaraan di Balikpapan pada Jumat (8/12/2023).
Petugas gabungan melakukan razia pajak kendaraan di Balikpapan pada Jumat (8/12/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dilaksanakan di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, pada Jumat (8/12/2023)

Berdasarkan data yang diperoleh TribunKaltim.co, dari total kendaraan yang terkena razia, 45 unit berplat nomor Kaltim dan 9 unit berplat nomor luar daerah terbukti mati pajak.

Selain itu, ada juga 24 unit kendaraan yang kena tilang karena tidak membawa STNK atau SIM.

Baca juga: BAYAR Pajak Kendaraan 2023 Kini Wajib Bawa STNK Asli, Tak Boleh Fotokopi, Lakukan Ini Agar Lancar

Sedangkan 27 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat langsung membayar pajak di lokasi melalui layanan samsat keliling atau e-samsat.

Diberitakan sebelumnya, Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin yang diadakan atas permintaan dari Bapenda sehubungan dengan tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Balikpapan.

Ia menyebutkan bahwa besaran tunggakan pajak kendaraan di Balikpapan mencapai angka miliaran rupiah.

Muklas menambahkan bahwa operasi ini berlangsung dengan tertib dan humanis.

Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polresta, Jasa Raharja, dan petugas Dispenda digelar di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (8/12/2023) hari ini. Razia menargetkan pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polresta, Jasa Raharja, dan petugas Dispenda digelar di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (8/12/2023) hari ini. Razia menargetkan pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang langsung membayar pajak kendaraan mereka setelah mendapat sosialisasi dari petugas.

"Kami juga bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya untuk meningkatkan pemasukan negara."

"Kami harap masyarakat bisa lebih peduli akan kewajiban pajak kendaraan," pungkas Muklas.

Bersumber data dari Satlantas Polresta Balikpapan, TribunKaltim.co merangkum data hasil operasi pemeriksaan PKB di Balikpapan, Jumat (8/12/2023), sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNKBalikpapan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved