Berita Kriminal
SIASAT Pelaku Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Diracun Potasium, Jasad Ditumbuk: Hilangkan Jejak
Inilah kronologi pembunuhan berantai dari pelaku terhadap warga di Jawa Tengah, korban diracun lalu ditumbuk.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERUNGKAP siasat licik pelaku pembunuhan berantai di Wonogiri dan Klaten, Jawa Tengah menghabisi hingga menyembunyikan jasad para korbannya.
Dalam aksinya, pelaku bernama Sarmo berhasil meracuni korbannya dengan racun serangga dan potasium sianida.
Setelah korban menenggak racun tersebut, keduanya langsung tepar dan akhirnya meninggal dunia.
Untuk menyembunyikan jasad korban, Sarmo menumbuk jasad korban hingga hancur.
Aksi sadisnya ini ia lakukan demi menghilangkan jejak korban.
Iptu Yahya Dhadiri, Kasatreskrim Polres Wonogiri, menjelaskan pada konferensi pers, Sabtu (9/12/2023), bahwa pengungkapan kasus dimulai dari penangkapan Sarmo terkait kasus pencurian gergaji mesin di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Pencurian tersebut terjadi pada Senin (13/11/2023), dan Sarmo berhasil ditangkap pada Senin (4/12/2023).
Menurut Yahya, setelah penangkapan itu, Satreskrim Polres Wonogiri melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sarmo sebelumnya telah menjadi target pemantauan polisi terkait kasus dua orang hilang di Klaten dan Jatipurno.
Setelah diinterogasi, Sarmo mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap Sunaryo dan Agung Santoso.
Sunaryo, yang akrab disapa Kiyek, adalah warga Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, sedangkan Agung Santoso berasal dari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Keduanya tewas akibat keracunan potasium sianida atau racun serangga.
Yahya menjelaskan bahwa saat jenazah Agung ditemukan, masih dalam keadaan utuh.
Namun, jenazah Sunaryo hanya ditemukan beberapa bagian kecil, seperti tulang kelingking dan iga.
Sarmo bahkan membakar jenazah Sunaryo setelah tiga bulan dikubur, dengan tujuan menghilangkan jejak.
Sebelum proses pembakaran, Sarmo telah menumbuk jenazah korban hingga hancur.
Ia membawa jenazah yang telah dikubur selama tiga bulan ke kontrakannya di Kecamatan Ngadirojo untuk dihancurkan.
Sebelumnya, Sarmo, tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, dihadapkan pada ancaman hukuman pidana mati.
Pria berusia 35 tahun itu telah mengakhiri hidup dua orang, Agung Santoso dari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, dan Sunaryo alias Kiyek dari Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, menggunakan racun potasium sianida atau racun serangga.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (9/12/2023), bahwa Sarmo dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP.
Sarmo menghadapi hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Pasal-pasal tersebut diterapkan karena pembunuhan diduga dilakukan dengan rencana.
Kapolres mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan bermula dari penangkapan Sarmo atas kasus pencurian gergaji mesin di Kecamatan Ngadirojo pada November 2023.
Sebelumnya, Sarmo telah menjadi target pemantauan Satreskrim Polres Wonogiri terkait dua orang yang hilang setelah bertemu dengannya.
Meskipun sudah beberapa kali diperiksa, polisi belum dapat menangkapnya karena kurangnya bukti pada saat itu.
Hingga kinin kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Sarmo masih menjadi sorotan warga.
Tak sedikit warga yang tercengang dengan aksi brutal Sarmo.
Kabar kematian korban hingga kini masih diselimuti sejumlah misteri.
Meski demikian, pihak kepolisian masih berusaha mengusut kasus ini hingga tuntas.
Keluarga korban pun merasakan duka mendalam atas insiden pembunuhan ini.
TEKA-TEKI Tewasnya Pemuda di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Dianiaya 5 Orang, Motif Pembunuhan Terkuak
Fakta-fakta terkait kasus meninggalnya pemuda berinisial M (20) di Sukabumi, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Sebelumnya korban dilaporkan meninggal dunia akibat dianiaya sejumlah orang.
Fakta terbaru pun terungkap, ternyata jumlah pelaku penganiayaan itu ada sebanyak 5 orang.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Nafsu Menggebu, Kakek di Kendal Setubuhi Cucu Kandung hingga Hamil dan Melahirkan
Mirisnya, kelima pelaku itu disebutkan masih remaja alias di bawah umur.
Para pelaku merupakan anak-anak yang putus sekolah.
Mereka kini berstatus anak berhadapan dengan hukum.
"Lima pelaku yang sudah kami amankan dari beberapa lokasi, pelaku utama diamankan di Malangbong Garut. Pelaku lainnya di sejumlah wilayah Sukabumi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi AKP Bagus Panuntun, Rabu (6/12/2023).
Bagus mengatakan, penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah persaingan antarpelajar.
Kelompok ini sering berbuat ulah dengan menantang alumni sekolah tertentu untuk tawuran.
Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah senjata tajam dan lima unit sepeda motor.
Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Motor vs Truk Box di Trenggalek Jatim, Satu Orang Pelajar Meninggal
Bagus mengatakan para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP jouncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Diberitakan sebelumnya seorang pemuda M (20) dilaporkan tewas setelah terlibat tawuran di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Cibatu, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023) malam.
Kepala Polsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga, ada anggota keluarganya meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 03:00 WIB.
"Mendapatkan laporan kami langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tawuran kedua kelompok," kata Yanto kepada awak media di Polsek Cisaat, Kamis siang.
Artikel ini diolah dari TribunJateng
Sumber: Tribun Jateng
| Pengakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi, Sakit Hati Diejek, Gasak Barang-barang Korban |
|
|---|
| Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga, DPR Takut Timbulkan Konflik, Kecam: Menunggu Subuh |
|
|---|
| Sosok Pria Aniaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid Sibolga, Tukang Sate, Larang Korban Tidur |
|
|---|
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut |
|
|---|
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-diamankan-polisi-garis-polisi.jpg)