Breaking News:

ASYIK! Lakukan Trik Ini Bayar Pajak Kendaraan 2023 Jadi Murah, Sudah Biasa Dilakukan Orang Kaya

Lakukan trik ini bayar Pajak Kendaraan 2023 bisa jadi lebih murah, sudah biasa dilakukan oleh orang kaya.

Editor: Candra Isriadhi
TribunToraja.com
Ilustrasi STNK. Lakukan trik ini bayar Pajak Kendaraan 2023 bisa jadi lebih murah, sudah biasa dilakukan oleh orang kaya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Asyik! lakukan trik ini bayar Pajak Kendaraan 2023 bisa jadi lebih murah, sudah biasa dilakukan oleh orang kaya.

Bagi pemilik kendaraan bermotor khususnya yang lebih dari dua, akan dikenakan pajak khusus.

Nah, pajak khusus inilah yang sering diistilahkan pajak progresif.

Pajak progresif kendaraan ini biasanya membuat tarif pajak kendaraan lebih mahal.

Ilustrasi pajak kendaraan atau STNK.
Ilustrasi pajak kendaraan atau STNK. (Facebook Hery Irawan)

Namun, banyak pemilik kendaraan ada yang kaget melihat pembayaran pajak tahunannya lebih mahal dibanding orang lain.

Kali ini ada trik orang kaya dalam mengakali pajak kendaraan agar jadi murah atau tidak terkena pajak progresif.

Misalnya dalam membeli kendaraan baru atau bekas diberi nama KTP orang lain atau nama perusahaan.

Baca juga: 7 Provinsi Segera Akhiri Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Bea Balik Nama & Diskon Lain

Bahkan mereka yang berduit mengakalinya agar tak kena pajak progresif, lebih dulu meminjam identitas atau KTP orang lain.

Bahkan sudah ada beberapa kali temuan pemilik mobil mewah beralamat di gang sempit.

Itu yang membuat Korlantas Polri mengusulkan agar pajak progresif dihapus saja.

Dimaksudkan identitas kendaraan dan pemiliknya bisa terdata lebih baik dan tiak main akal-akalan.

Cara mengurus STNK hilang atau rusak serta syarat dokumen yang diperlukan dan biayanya.
Cara mengurus STNK hilang atau rusak serta syarat dokumen yang diperlukan dan biayanya. (DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed)

7 Provinsi Segera Akhiri Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Bea Balik Nama & Diskon Lain

Bagi yang belum memanfaatkan pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini, diharapkan segera mengikutinya.

Pasalnya, pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di sejumlah provinsi ini akan segera diakhiri.

Seperti diketahui pemutihan pajak motor 2023 akan selesai akhir Desember.

BPKB Kendaraan dan STNK.
BPKB Kendaraan dan STNK. (ist)

Motor yang tidak membayar pajak selama 5 tahun ditambah 2 tahun berikutnya akan dihapus data STNK.

Pemutihan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas BBNKB sampai diskon lainnya.

Yang harus diingat pada setiap provinsi yang menggelar pemutihan berbeda-beda programnya atau jenis keringanannya.

Baca juga: SIAPKAN Surat Lengkap! Razia Ketaatan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, STNK Mati Langsung Ditindak

Pemutihan pajak motor sendiri merupakan program ampunan atau keringanan khusus untuk penunggak pajak motor yang belum melunasi pembayaran.

Untuk meringankan masyarakat penunggak pajak motor diadakan pemutihan pajak motor 2023.

Program keringanan ini biasanya diadakan setiap tahun di beberapa provinsi di Indonesia.

Berikut ini 7 provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak motor 2023:

Ilustrasi Samsat Kota Bengkulu. Pemutihan pajak kendaraan tinggal beberapa hari lagi.
Ilustrasi Samsat Kota Bengkulu. Pemutihan pajak kendaraan tinggal beberapa hari lagi. (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)

1. Sumatera Barat

Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember mendatang.

Program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:

- Bebas sebagian pokok PKB
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja

2. Sumatera Selatan

Dari Sumatera Barat geser ke Sumatera Selatan (Sumsel) yang memberikan pemutihan.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_palembang2, pemprov Sumsel memberikan keringanan pembayaran pajak sampai 23 Desember 2023.

Adapun manfaat pemutihan yang diberikan berupa:

- Bebas denda dan bunga PKB
- Tunggakan PKB 2 tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak-pajak satu tahun berjalan
- Bebas denda dan bunga BBNKB II
- Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan di dalam Kota/Kabupaten, kendaraan mutasi dalam provinsi Sumsel, dan kendaraan mtasi masuk dari luar provinsi Sumsel

3. Banten

Dalam rangka merayakan HUT Banten, pemprov setempat menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan di Banten diatur dalam Peraturan Gubernur Banten No. 21 Tahun 2023.

Untuk masa berlaku, sama seperti Sumbar dan Sumsel, yakni sampai 23 Desember 2023.

Adapun keringanan yang diberikan berupa:

1. Bebas pokok dan dendan BBNKB II
- Proses balik nama kendaraan bermotor
- Mutasi antar Kabupaten/Kota
- Mutasi masuk dari luar daerah
2. Diskon 20 persen PKB
- Khusus mutasi masuk dari luar daerah ke wilayah provinsi Banten

4. DKI Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 22 Juni 2023.

Kebijakan ini berlangsung hingga 29 Desember 2023.

Dilansir dari akun Instagram Bapenda DKI Jakarta @humaspajakjakarta, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II).

5. Jawa Barat

Pemrograman pemutihan di Jawa Barat atau Jabar 14 hari lagi.

Yup, keringanan pajak tersebut akan berakhir tanggal 16 Desember 2023.

Mengutip akun Instagram @bapenda.jabar, berikut manfaat pemutihan di Jabar:

- Bebas denda PKB
- Bebas BBNKB II
- Bebas tunggakan PKB tahun ke-5
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat
- Diskon PKB
- Diskon BBNKB I

6. Jawa Tengah

Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, pemutihan pajak di Jawa Tengah (Jateng) diperpanjang sampai 22 Desember 2023.

Simak keringanan yang diberikan pemprov Jateng:

- Bebas pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima
- Bebas BBNKB II dan pajak progresif

Untungnya lagi, dengan mengikuti pemutihan brother berpeluang mendapatkan hadiah wisata religi tahap II.

Ditambah bayar pajak kendaraan sebelum 15 Desember dapat memenangkan hadiah motor.

7. Sulawesi Tenggara

Terakhir, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pemutihan pajak.

Program tersebut berlangsung sampai 29 Desember 2023.

Tak hanya pembebasan denda, tapi juga ada diskon tunggakan PKB.

Biar jelas, berikut manfaat pemutihan di Sultra:

- Bebas denda PKB
- Bebas pokok dan denda BBNKB II
- Diskon 2,5 persen PKB masa pajak tahun 2023
- Diskon 10 persen pokok tunggakan PKB
- Diskon 20 persen PKB tunggakan kendaraan umum
- Diskon 30% tunggakan angkutan barang
- Diskon 40% tunggakan angkutan umum

(Motorplus-online.com)

Diolah dari artikel Motorplus-online.com.

Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorPajak KendaraanSTNK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved