SEGERA IKUTI! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jateng Akan Berakhir, Nikmati Bebas PKB 5 & BBNKB II
Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Tengah akan berakhir, nikmati bebas PKB 5 dan BBNKB II.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera ikuti! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Tengah akan berakhir, nikmati bebas PKB 5 dan BBNKB II.
Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Tengah, kabar pemutihan Pajak Kendaran 2023 ini tentu sudah sering didengar.
Namun, jelang akhir tahun pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jateng kali ini akan dibanjiri banyak manfaat.
Beberapa program keringanan akan berakhir hingga 22 Desember 2023.

Diketahui, program keringanan sanksi telat pajak kendaraan di Jateng ini berlaku dari 15 November 2023.
Beberapa keringanan yang dibuka, yaitu bebas pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima (PKB 5), bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) dan bebas pajak progresif.
Untuk wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun, dokumen yang dibutuhkan yaitu:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- KTP asli sesuai STNK
- BPKB asli
- Bukti cek fisik kendaraan
Baca juga: ASYIK! Lakukan Trik Ini Bayar Pajak Kendaraan 2023 Jadi Murah, Sudah Biasa Dilakukan Orang Kaya
Kemudian, syarat proses balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) dan seterusnya, untuk pelat Jawa Tengah maupun pelat luar wilayah, yaitu:
- KTP pemilik baru
- BPKB asli
- STNK asli
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|