Breaking News:

Berita Kriminal

Tak Terima Disalip, 2 Pemuda di Surabaya Aniaya Anak di Bawah Umur, Ketiganya Sempat Dihakimi Warga

Tak terima disalip saat berkendara, 2 orang pria di Surabaya, Jawa Timur nekat menganiaya pelajar hingga lebam.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
2 pemuda di Surabaya aniaya anak di bawah umur 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak terima disalip saat berkendara, 2 orang pria di Surabaya, Jawa Timur nekat menganiaya pelajar hingga lebam.

Kasus itu pun kini ditangani oleh kepolisian Surabaya. Bahkan ketiga orang itu juga sempat dihakimi warga sekitar lokasi.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku Erga Kurniawan (25) dan Rian Dani (18) warga Jalan Tubanan Indah, Tandes, berboncengan menggunakan sepeda motor.

ILUSTRASI wanita dikeroyok
ILUSTRASI dihakimi warga  (TribunJambi)

Baca juga: DETIK-DETIK Penemuan Mayat Wanita di Toilet Pengobatan Alternatif Blitar, Keluarga: Pamitnya Berobat

Kedua orang tersebut mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di kawasan Jalan HR Muhammad, Minggu (10/12/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemudian, korban berinisial SA (16) melintas di jalan yang sama dengan kecepatan yang tak kalah tinggi.

Pelajar SMA tersebut menyalip sepeda motor kedua tersangka.

"Tersangka EK dan RD ini emosi dan menendang korban sehingga jatuh saat di underpass Jalan HR Muhammad," kata Achmadi, di Polsek Dukuh Pakis, Kamis (14/12/2023).

2 pemuda di Surabaya aniaya anak di bawah umur
2 pemuda di Surabaya aniaya anak di bawah umur (Kompas.com)

Baca juga: MISTERI Ditemukannya Mayat Wanita Muda di Sungai Citarum KBB, Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku

Kedua tersangka yang melihat korban terjatuh dari sepeda motornya kembali menghampiri. Mereka langsung melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur tersebut.

"Tersangka memukul korban SA menggunakan tangan kosong dan kaki, penganiayaan menyebabkan korban luka robek dan lebam di bagian pelipis dan pipi kanan," jelasnya.

Warga sekitar yang melihat hal tersebut berpikiran mereka adalah gangster yang menyebabkan kekacauan.

Puluhan masyarakat pun berdatangan hingga ikut memukul ketiganya.

"Kejadian (pengeroyokan) tersebut mengundang warga datang, yang berjumlah kurang lebih 20 orang dan menghakimi ketiga orang itu (dua pelaku dan korban)," ujar dia.

Selanjutnya, salah satu warga melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian untuk segera diamankan.

Kedua pelaku dan korban dibawa untuk dimintai keterangan di Polsek Dukuh Pakis.

Atas peristiwa itu, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 170 KUHP, terkait tindak pidana pengeroyokan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipemudaaniayapelajarwargaSurabayapelakukorban
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved