Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Tergiur Uang, Suami di Malang Tega Jual Istri Jadi PSK, Sekali Kencan Rp 250 Ribu

Tergiur uang, suami tega mempekerjakan istrinya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Editor: Eri Ariyanto
TribunMadura
Tergiur uang, suami di Malang tega jual istri jadi PSK, sekali kencan Rp 250 ribu 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tergiur uang, suami tega mempekerjakan istrinya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Suami itu tega menjual istrinya lewat aplikasi online dengan harga Rp 250 ribu sekali kencan.

Kini, dua orang pemuda berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjajakan istrinya ke pria hidung belang di sebuah penginapan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Istimewa via Tribunnews)

Baca juga: TRAGIS! Balita yang Dianiaya Pacar Tante Berakhir Meninggal Dunia, Ini Penyakit yang Diderita Korban

Dua pelaku yakni Fajri (23) warga Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dan Aditya Putra (22) warga Kabupaten Blitar.

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dua pelaku diamankan dengan waktu yang berbeda.

Fajri diamankan pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 00.30 WIB di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kepanjen.

"Sebelumnya kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Kepanjen," ujar Taufik dalam press release ungkap kasus, Jumat (15/12/2023).

Saat itu juga petugas Satreskrim Polres Malang mendatangi TKP yang diduga menjadi tempat asusila.

"Kami datangi TKP dan benar di sana ada kamar yang digunakan unfuk melakukan hubungan di luar nikah," imbuhnya.

Tergiur uang, suami di Malang tega jual istri jadi PSK, sekali kencan Rp 250 ribu
Tergiur uang, suami di Malang tega jual istri jadi PSK, sekali kencan Rp 250 ribu (TribunMadura)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Kepsek di Sampang Diduga Lecehkan Guru dan Muridnya, Sebut Aksinya Cuma Bercanda

Di TKP yang sama, polisi mengamankan Fajri. Kemudian didapati dua korban satu di antaranya istri siri Fajri, yakni Tri Hartati (28) warga Kabupaten Pemalang dan Syobua (24) warga Kabupaten Pasaman Barat yang merupakan teman istri sah pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, Fajri mengakui perbuatannya dengan menjajakan istri sah dan temannya tersebut melalui aplikasi chat dengan sistem open Booking Online (BO).

Harga yang dipatok untuk pemesan atau pria hidung belang tersebut seharga Rp600 ribu. Namun, setelah dilakukan tawar menawar akhirnya mereka sepakat di harga Rp250 ribu sekali main.

Setelah deal pelanggan datang ke hotel kemudian Fajri menunggu di lobi.

Setiap kali transaksi, pelaku menerima keuntungan Rp50 ribu per pelanggan.

Dikatakan Taufik, Fajri dengan sengaja dari Sukabumi ke Malang naik bus untuk melakukan menjajakan istri sahnya tersebut.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inisuamiistriPSKaplikasi onlinepelakukorbanMalang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved