Breaking News:

Selebrita

Buntut Kasus CPNS Bodong Anaknya, Nia Daniaty Harus Bayar Ganti Rugi 8,1 Miliar, 'Aset Bisa Disita'

Nia Daniaty harus menanggung beban atas kasus CPNS bodong yang dilakukan putrinya, Olivia Nathania, bayar ganti rugi 8,1 miliar

Editor: Talitha Desena
(Instagram/kolase)
Nia Daniaty harus bayar ganti rugi 8,1 miliar atas kasus CPNS bodong yang dilakukan putrinya, Olivia Nathania 

Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.

Lantas, Nia Daniaty turut mengungkapkan perasaannya saat ini.

Ia mengaku harus bisa lapang dada untuk menerima kenyataan putrinya dipenjara.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.

Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya.

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.

"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.

Sosok Nia Daniaty

Nia Daniaty lahir 17 April 1964 adalah seorang penyanyi dan pemeran Indonesia.

Sebagai penyanyi, ia dikenal karena membawakan lagu-lagu ciptaan dari Rinto Harahap.

Lagunya yang paling populer berjudul Gelas-Gelas Kaca.

Selain berkarier sebagai penyanyi, ia juga berkarier di dunia seni peran dengan bermain di beberapa judul film dan sinetron.

Sepanjang kariernya, ia telah dinominasikan untuk beberapa penghargaan, termasuk satu Piala Citra Festival Film Indonesia, sebagai Aktris Terbaik untuk perannya di film Antara Dia dan Aku (1979).

Kehidupan pribadi

Nia Daniaty menikah dengan Mohamad Hisham (warga negara Brunei Darussalam) pada tanggal 25 September 1991 di Jakarta.

Halaman
1234
Tags:
Olivia NathaniaNia DaniatyCPNSbodongaset
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved