Berita Kriminal
TEGA! Dua Pria di Malang Jual Istri via MiChat, Tarif Rp400 Ribu sekali Kencan, Boleh Nego: Nyesel!
Inilah kronologi terungkapnya kasus suami jual istri di Malang, pelaku memelas diringkus polisi.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teganya dua suami di Malang nekat menjual istrinya melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp200 ribu - Rp400 ribu.
Dalam aksinya, dua pria tersebut menyebut angka tersebut masih bisa dinego oleh pelanggan.
Kini dua pelaku perdagangan manusia tersebut memelas saat diringkus polisi setelah aksi bejatnya terungkap.

Dalam kasus ini pelaku bernama Fajri (23) asal Kabupatan Sukabumi dan Aditya Putra (22).
Fajri diketahui menjual istri sirinya TH (28), sementara Aditya memperdagangkan istri sahnya, ISW (20), warga Kabupaten Blitar.
Dalam aksinya, Fajri dan Aditya menjajakan istrinya di sebuah penginapan di Malang kepada para pria hidung belang.
Kini keduanya diamankan dalam waktu yang berbeda, Fajri ditangkap Jumat (1/12/2023).
Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk
Baca juga: MURKA Dibayar Rp10 Ribu, PSK Sesama Jenis di Kepri Tewas Dibunuh Pelanggan: Kepala Dihantam Batu
Diawali pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, Fajri ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen.
Modusnya, Fajri mempromosikan jasa layanan seksual istri sirinya melalui aplikasi perpesanan MiChat.
Tarifnya berkisar Rp 250.000 hingga Rp 400.000 untuk sekali layanan.
"Akun MiChat yang digunakan Fajri untuk memperdagangkan istri sirinya di antaranya Ririn, Arabela, dan Marina. Ketika ada pria hidung belang hendak menggunakan layanannya, tersangka Fajri menunggu di luar kamar penginapan," ungkap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Malang, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (15/12/2023).
Fajri dan TH sengaja datang dari Kabupaten Bekasi ke Kabupaten Malang untuk membuka layanan kepuasan seksual di daerah itu.

"Mereka bertolak ke Kabupaten Malang sejak 21 November 2023 lalu menggunakan bus. Selama di sini mereka menyewa kamar penginapan di Kecamatan Kepanjen." ucapnya.
"Uang hasil kerja istri sirinya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka," lanjutnya.
Kemudian dua hari berselang, tepatnya Minggu (3/12/2023) Satreskrim Polres Malang kembali mengungkap kasus yang sama.
Sumber: Surya
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|
Fakta Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Hasil Autopsi Tubuh Penuh Luka, Ibu Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|
Total Uang di Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 M, Ada Banyak ATM |
![]() |
---|
Sosok & Tampang Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Petani, Emosi Ditagih Utang |
![]() |
---|